BP Batam Dukung Program Integrasi Penyimpanan Data
Oleh : Nina Karlita | Rabu, 15 November 2017 - 08:43 WIB

BP Batam
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mengangkat tema "Peran BP Batam dalam rangka mendukung penyimpanan data instansi Pemerintah" kegiatan tersebut digagas sebagai upaya dukungan BP Batam terhadap program pemerintah sesuai Perpres nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan sistem elektronik.
Kepala Pusat PDSI BP Batam Yuda Gunadi menyambut baik kegiatan business gathering dilakukan pihaknya. Ia menyebutkan data centre sebagai penyimpanan dan pengolahan data kedepan adalah pilihan tepat bagi setiap instansi maupun koorporasi.
"Kegiatan ini digagas untuk dapat meningkatkan sinergi diantara kementerian/lembaga pemerintah yang menjadi mitra kami untuk terus berkembang terutama dalam hal penerapan integrated e-goverment berbasis IT," katanya kepada awak media di Jakarta.
Lebih lanjut ia menjelaskan data center akan menjadi hal yang dibutuhkan untuk backup dan penyimpanan data seiring isu perkembangan teknologi global. Menurutnya dibutuhkan teknologi software kekinian seperti sistem komputasi cloud, performa security, dan skalabilitas jaringan dalam melayani segala kebutuhan dalam penerapan e-goverment.
"BP Batam berupaya menjadi solusi dalam kebutuhan digital pemerintah dengan segala fasilitas dimiliki seperti cloud computing, back up centre, training centre hingga SDM terampil," ungkapnya.
Sementara itu Dewan TIK Nasional (Wantiknas) yang bertindak selaku narasumber, Garuda Sugardo menyampaikan penting bagi sebuah instansi memindai informasi-informasi dan data strategis ke dalam pusat data sesuai dengan dasar peraturan yang ada.
Garuda menyebutkan saat ini BP Batam memiliki data centre dimana merupakan salah satu data centre milik pemerintah yang memiliki kondisi terlengkap. Ia menjelaskan pasca moratorium pembangunan data center mengacu pada Perpres No. 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita lebar Indonesia bahwa data center BP Batam merupakan langkah tepat Pemerintah yang harus didukung bersama.
“Moratorium merupakan langkah tepat untuk berhemat dan melakukan efisiensi” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya moratorium ini, negara bisa berhemat. “bila semua Kementerian dan Daerah melanjutkan membangun data center, maka akan terjadi pemborosan hingga mencapai 14 triliun rupiah. Data centre yang kita miliki saat ini sudah cukup memadai untuk dimaksimalkan fungsinya oleh K/L”, sambung Garuda yang sudah malang melintang di dunia telekomunikasi di Indonesia.
Wantiknas menyarankan agar Indonesia memiliki sosok National Government Chief Information Officer (NG-CIO) yang salah satunya bertugas untuk menentukan langkah strategis TIK untuk pemerintahan serta menjembatani sektor bisnis dan teknologi.
Baca Juga
Komitmen KiriminAja Dukung Pertumbuhan Seller Online, Jamin Pencairan…
Ekspansi Strategis & Logistik Hijau Langkah Cerdas CKB Logistics…
Siswadhi Pranoto Loe: Anak Muda Harus Kuasai Ekspor Digital Sejak…
Siswadhi Pranoto Loe: Bangun Ekosistem Ekspor Digital demi Generasi…
KiriminAja Catat Tingkat Return to Sender (RTS) Rendah 8–9% di…
Industri Hari Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:55 WIB
Penyelia Halal: Garda Depan Integritas Produk Halal di Industri Modern
Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, keberadaan penyelia halal menjadi kebutuhan strategis di industri modern. Tak lagi sekadar formalitas administratif, posisi…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:55 WIB
200 Tahun Perang Jawa: Pangeran Diponegoro, Martabat Bangsa yang Abadi
Memperingati 200 tahun Perang Jawa, tokoh nasional Diponegoro dipandang sebagai simbol perjuangan melawan kolonialisme dan penjaga nilai martabat bangsa Indonesia.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:00 WIB
Pacu Daya Saing Industri Perkeretaapian, Wamenperin Faisol Tekankan Penguatan Komponen Lokal
Selain mengoptimalkan kebutuhan pasar domestik, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong industri kereta api bisa merebut peluang pasar ekspor. Hal ini mengacu pada laporan Grand View…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:00 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus Kuasai Sektor Strategis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:07 WIB
Panduan Lengkap Berkunjung ke GIIAS 2025 Saat Akhir Pekan, Lebih Nyaman dan Praktis!
Simak panduan lengkap berkunjung ke GIIAS 2025 saat akhir pekan. Mulai dari tips beli tiket, lokasi shuttle gratis, area parkir, hingga denah pameran untuk pengalaman yang nyaman dan maksimal.
Komentar Berita