Perkenalkan Kamus Obat Elektronik, Klinik Pintar Dorong Transformasi Layanan Farmasi di Klinik
Perkenalkan Kamus Obat Elektronik, Klinik Pintar Dorong Transformasi Layanan Farmasi di Klinik
Perkenalkan Kamus Obat Elektronik, Klinik Pintar Dorong Transformasi Layanan Farmasi di Klinik

Perkenalkan Kamus Obat Elektronik, Klinik Pintar Dorong Transformasi Layanan Farmasi di Klinik

Photo Credit : Hasiholan Siahaan - Selasa, 04 Juni 2024 - 15:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Peresepan obat merupakan hal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh tenaga kesehatan. Sebuah publikasi dalam Qual Saf Health Care tahun 2008 yang disusun Kuo GM, Philips RL, Graham D dan rekan menyatakan bahwa hampir 70% kesalahan pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer disebabkan oleh kesalahan dalam peresepan obat. Terkait dengan hal ini dan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021 tentang standar pelayanan kefarmasian di klinik mewajibkan setiap instalasi farmasi memiliki data referensi informasi obat dan efek sampingnya. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Klinik Pintar dan PT Infocom Global Indonesia merilis Kamus Obat Elektronik yang dikembangkan dengan mengintegrasikan data dari Sistem Informasi Obat RxPERT. Fitur-fitur RxPERT sudah tertanam dalam Rekam Medis Elektronik (RME) dari Klinik Pintar yang menyajikan informasi obat secara langsung di rekam medis pasien beserta pengecekan interaksi obat secara otomatis tanpa perlu membuka referensi yang terpisah di sistem lain. Klinik Pintar sendiri merupakan solusi terintegrasi bagi klinik agar semakin berdaya melalui dukungan teknologi sistem rekam medis elektronik dan pengelolaan operasional klinik yang lebih baik. "Aplikasi Klinik Pintar kami rancang sebagai platform dimana solusi dari berbagai mitra di ranah farmasi klinik maupun solusi kesehatan digital lainnya dapat mengintegrasikan diri di platform kami ini, untuk bersama-sama memberikan manfaat besar bagi para pasien. Dan hari ini kita mengawali integrasi ini bersama RxPert dari PT Infocom Global Indonesia yang terintegrasi langsung di Rekam Medis Elektronik - Aplikasi Klinik Pintar" ujar Harya Bimo, Chief Executive Officer Klinik Pintar dalam perkenalan Kamus Obat Elektronik pada sebuah acara bertajuk "Transformasi Layanan Farmasi di Klinik dengan Kamus Obat Elektronik" pada Kamis (30/5) lalu. Perkembangan ilmu kedokteran yang begitu cepat dan tak terelakkan, melahirkan Sistem Pendukung Keputusan Klinis (Clinical Decision Support System - CDSS). Sistem ini sudah diperkenalkan ketika komputer generasi awal telah lahir. Sistem ini dapat membantu tenaga kesehatan dalam pengambilan keputusan klinisnya, karena mampu menganalisa berbagai data seorang pasien, baik itu hasil pemeriksaan saat ini dan masa lalu, riwayat alergi, penyakit yang diderita sebelumnya, hingga pengobatan yang sudah dikonsumsi sebelumnya. Hasil analisa ini mempermudah tenaga kesehatan dalam memberikan pengobatan selanjutnya yang lebih efektif sekaligus aman dari efek samping yang tidak diinginkan, ujar dr Agus Mutamakin, M.Sc sebagai salah satu panelis, yang merupakan perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Di Aplikasi Klinik Pintar, penerapan CDSS ini terwujud dalam fitur Kamus Obat Elektronik. Dalam fitur ini tersedia informasi dasar obat, kontraindikasi, pengecekan interaksi dan alergi obat, hingga keamanan obat pada kondisi ibu hamil dan menyusui. Data-data yang disajikan juga sudah terintegrasi dengan Kode Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) yang menjadi standarisasi dari SATUSEHAT di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Komentar Foto