BTN
BTN
BTN

BTN Sesuaikan Jam Layanan

Photo Credit : Hariyanto - Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Sesuai aturan pemerintah terkait pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bank BTN mengubah jam layanan di jaringan kantor perseroan menjadi pukul 08.00-15.00 WIB. Perubahan tersebut berlaku mulai 6 Oktober 2021 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Selain layanan di jaringan kantor, Bank BTN juga menawarkan berbagai kemudahan transaksi bagi nasabahnya melalui elektronik channel seperti mobile banking, internet banking, portal btnproperti.co.id, hingga rumahmurahbtn.co.id.

Komentar Foto