Ditjen Pajak akan memberikan sangsi kepada Wajib Pajak (WP) jika aset yang belum dilaporkan ditemukan pihaknya.
Ditjen Pajak siap melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) 165 sebagai pengganti PMK 118. Wajib Pajak (WP) mendapatkan…