INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terus berkomitmen mendorong kerja sama industri besar dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal tersebut sesuai semangat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan kualitas dan membuka peluang UMKM untuk naik kelas," kata Bahlil dalam Kegiatan penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN, Sabtu, di Nusa dua Bali, Sabtu (18/12/2021).
Dikatakan Bahlil, kolaborasi industri besar dengan UMKM menjadi sangat penting untuk membuka lapangan kerja di daerah. "Dari 131 juta lapangan kerja di Indonesia, UMKM berkontribusi sebesar 121 juta," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kolaborasi antara industri besar dengan UMKM juga dapat meningkatkan capaian penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ia pun terang-terangan tidak ingin investasi yang masuk ke daerah hanya dinikmati pengusaha-pengusaha kelas kakap. "Jadi bukan lagi pengusaha Jakarta yang masuk ke daerah. Biarkan daerah jadi tuan di negeri sendiri. Jadi kalau ada investasi yang masuk ke Bali, jangan lagi pengusaha Jakarta yang bawa investasi ke Bali,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas syarat utamanya adalah terjadi pemerataan pertumbuhan termasuk UMKM.
"Maka saya katakan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas syaratnya adalah UMKM harus digandeng, maka kolaborasi menjadi penting," tuturnya.
Oleh karena itu, Menteri Bahlil mengapresiasi kepada seluruh industri besar yang terus berkomitmen menggandeng UMKM dalam mengerjakan segala macam proyek-proyeknya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, total nilai kontrak kerja sama PMA/PMDN dengan UMKM tahun 2021 mencapai Rp 2,7 triliun. Angka tersebut naik 82% jika dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan jumlah UMKM yang berkolaborasi dengan industri besar naik 99% dari 192 menjadi 383 UMKM di tahun 2021. Sementara untuk jumlah PMA/PMDN juga mengalami kenaikan 59%, dari 56 menjadi 89 perusahaan PMA/PMDN.
Adapun kontrak kerja sama di tahun 2021 terdapat 77 usaha besar dengan 317 UMKM. Kemudian, proses menuju kontrak kerjasama di tahun 2022 adalah 12 usaha besar dengan 66 UMKM.
Bahlil menargetkan, nilai kontrak kerja sama antara perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM dapat mencapai Rp 5 triliun pada tahun 2022.