INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta berencana akan menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan depan.
Hak tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Mjnggu (12/12/2021).
Dikatakan Riza, penjadwalan tersebut telah disepakati oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang mengaku sudah siap melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak.
Menurutnya, pemberian vaksinasi bagi anak kini tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dikeluarkan.
"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap Insyaa Allah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," kata Riza.
Hal itu sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, disebutkan bahwa anak usia 6-11 tahun sudah boleh menerima vaksinasi mulai 24 Desember 2021.
Dalam Inmendagri tersebut juga dijelaskan bahwa target daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak mencapai 70 persen untuk dosis pertama.