INDUSTRY.co.id - Kita melihat adanya keberagaman budaya di Indonesia. Di era digital, semuanya berkaitan dengan teknologi digital. Masyarakat Indonesia pun turut terjun ke dalam era ini. 

Advertisement

Terjadinya perubahan aspek kehidupan yang sangat bergantung dengan teknologi menjadi penanda kita berada di dalamnya. Kita pun melihat terdapat perubahan, terutama setelah pandemi berlangsung di mana semua aktivitas diselenggarakan secara online. Kemudian, terjadinya pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan masyarakat dalam akses dan distribusi informasi. Masyarakat kita saat ini dapat dikatakan sebagai masyarakat digital.

“Ketika sudah memasuki era digital, jangan melupakan sejarah dan budaya asli Indonesia itu sendiri,” ujar Nunuk Mujiana, Wakasek Kurikulum SMK Wikrama Bogor dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id. 

Advertisement

Masyarakat digital memiliki ciri, menggunakan teknologi dalam berbagai aspek (ekonomi, pelayanan publik, kesehatan, dll), memiliki kebutuhan tinggi akan informasi, perubahan pola interaksi masyarakat dari langsung menjadi tidak langsung melalui jejaring sosial.

Nunuk mengutarakan, masyarakat digital yang berbudaya mampu memahami hak-hak digital. Pada hal-hak digital kita memiliki kebebasan untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. 

Advertisement

“Kebebasan bukan tanpa batas, kita tidak boleh menginjak atau melukai hak orang lain, ataupun merusak reputasinya,” jelasnya.

Selain itu, mampu berekspresi atau berkomentar secara santun, sesuai dengan budaya Indonesia di dunia nyata, serta memahami multikulturalisme dan toleransi di ruang digital. Hal ini harus berpedoman dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dengan mengamalkan nilai-nilainya seperti cinta kasih, kesetaraan, harmoni, demokrasi, dan gotong royong.

Advertisement

"Sebagai masyarakat digital yang hampir setiap hari bersinggungan dengan teknologi, langkah yang seharusnya kita lakukan demi mempertahankan budaya ialah menghindari beropini yang menyulut perpecahan. Sebelum berkomentar, pahami isu secara detail, memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, dan memahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum," pungkasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 - untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (02/12/2021) juga menghadirkan pembicara, Sugiarti (Instruktur VCT Jawa Barat), Indra Ilham Riadi (Group Commercial Asistant Manager Digital Marketing), Akhmad Rofahan (Ketua RTIK Kabupaten Cirebon), dan Clarissa Purba sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 - untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.