INDUSTRY.co.id - Sikap stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga terkesan lancang telah mengingatkan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok  agar tidak merasa menjadi direktur utama.

Advertisement

Karena pernyatan Arya itu adalah sikap salah kaprah alias gagal paham, malah seolah mencoba mengaburkan yang sudah jelas di bawah matahari. 

Seharusnya, Arya membaca terlebih dulu UU BUMN, baru bicara ke media, selain itu dia hanya sebagai staf khusus Menteri BUMN, sehingga bukan kapasitas dia mengomentari atas sikap Ahok yang selaku Komut  Pertamina memang harus menjaga proses bisnis di Pertamina agar menjunjung tinggi prinsip GCG (Good Corporate Governance).

Advertisement

Arya harusnya baca dulu walau mungkin gak paham bunyi pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang tugas seorang komisaris BUMN,  yakni mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasehat kepada direksi.

Dari hasil pengawasannya  Ahok selaku komisaris memang berhak dan sudah sepatutnya bicara atau bahkan melaporkan kepada publik atau penegak hukum jika mencurigai adanya praktek pratek yang merugikan Pertamina. Bukankah Pertamina itu BUMN yang berarti milik negara dan merupakan perusahaan dari dan untuk kepentingan sebesar-besarnya rakyat Indonesia?

Advertisement

Terkesan Aria Sinulingga bicara menyerang Ahok diduga atas pesanan orang yang terganggu komentar Ahok baru baru ini.

Ahok dalam akun Yutube " Panggil Saya BTP" baru baru ini menyatakan dengan tegas ketidak setujuannya atas rencana  BUMN Indonesia Battery Corporation (IBC) akan mengakuisi perusahan mobil listrik di Jerman, Street Scooter.

Advertisement

Ahok menyatakan kepada direksi PT Pertamina Power Indonesia sebagai pemegang saham 25 % IBC, supaya berhati hati dalam membeli perusahaan untuk bisnis baru dengan menggunakan dana yang cukup besar, dia katakan anda mengarang atau memberikan future vuluasi dasarnya apa ?. " Ini barang baru loh, harus hati hati" katanya.

Intinya, Ahok mengatakan dari hasil uji tuntas rencana akuisisi itu menunjukan  tidak layak di akuisisi.

Bahkan ada info  gara gara ada penolakan dari Orias Petrus Moerdak dkk sebagai dirut MIND ID inilah  yang menyebabkan dia dilengserkan oleh Kementerian BUMN( Medcom 24/11/2021).

Diketahui, bahwa MIND ID bersama PT PLN (Persero), PT Pertamina Power Indonesia dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk merupakan pemilik saham masing masing 25 % di holding IBC.

Dengan demikian, serangan Arya Sinulingga ke Ahok diberbagai media cetak dan online, itu bagi publik mengesankan upaya pasang badan untuk menjilat sekaligus menyelamatkan muka Erick Tohir sebagai penggagas akuisisi pabrik mobil listrik Jerman Street Scooter itu.

Konon kabarnya Direktur Keuangan IBC Shirly Shinta juga mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak setuju usulan akuisi Street Scooter itu. Bahkan infonnya,  ada upaya membujuk untuk tidak mengundurkan diri dengan tawaran menjadi Dirut, tetapi Shirly menolaknya dan  konon dia menolak juga diajak ikut bersama rombongan berkunjung ke Jerman.

Oleh: Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI