INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mendukung transformasi usaha mikro dari informal ke formal melalui Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro).
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut dalam kurun waktu empat bulan, Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro.
"Dengan memiliki NIB, usaha mikro sudah bisa mengakses untuk mendapatkan sertifikat halal, ijin edar (BPOM), akses pembiayaan, dan sebagainya. Bahkan, bisa juga meraih akses pasar sebagai vendor pemerintah," kata Teten, pada acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Rabu (24/11).
Disisi lain, tambah MenkopUKM, pelaku UMKM tidak hanya harus memiliki NIB saja untuk pengembangan bisnis. Lebih dari itu, UMKM harus sudah mulai membuat business plan.
Dengan memiliki business plan, lanjut Teten, akan memudahkan para investor dan perbankan untuk dapat membantu UMKM. Selain itu, para pelaku usaha mikro juga bisa lebih tahu kapasitas usahanya dan bagaimana meningkatkannya.
Lebih dari itu, pemerintah juga dapat lebih presisi membuat kebijakan yang dibutuhkan UMKM baik dari sisi pembiayaan, pengembangan kewirausahaannya, dan kebutuhan lainnya.
"Tentunya, sesuai dengan skala usahanya, yaitu mikro, kecil, dan menengah. Kita akan siapkan aplikasinya," kata MenKopUKM.
Tak hanya itu, MenkopUKM Teten juga meminta perbankan mengubah mindset dalam penyaluran kredit UMKM, tidak lagi mengedepankan besar kecilnya agunan dan aset yang dimiliki UMKM, melainkan lebih melihat dari sisi kelayakan usahanya.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk memanfaatkan teknologi digital tidak hanya untuk meluaskan pasar.
"Dari sisi keuangan, manajemen usaha, dan sebagainya, juga harus sudah menerapkan teknologi digital," kata Teten.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenKopUKM Eddy Satriya menjabarkan, pembentukan program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) sebagai implementasi PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.
Implementasinya, KemenKopUKM bersama Mercy Corps Indonesia menyediakan akses kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia melalui peran pendampingan dengan membentuk lebih dari 200 relawan Garda Transfumi di 5 wilayah utama yaitu, Jadetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dijelaskan Eddy, Garda Transfumi membantu mendorong percepatan transformasi informal ke formal usaha mikro dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Termasuk akses terhadap mentoring bisnis digital melalui platform MicroMentor Indonesia," ucap Eddy.
Para pendamping Garda Transfumi berperan menjemput bola, mendampingi pelaku usaha mikro informal yang terkendala sulitnya mengajukan perizinan karena gagap teknologi dan informasi.
"Atau, tidak terjangkau layanan perizinan berusaha," ungkap Eddy.
Dalam waktu empat bulan sejak diluncurkannya OSS-RBA pada Agustus 2021, Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu NIB dan berhasil melakukan mentoring bisnis kepada 12.823 pelaku usaha mikro.
"Pencapaian ini melebihi target reguler KemenKopUKM sebanyak 5.000 penerbitan NIB di tahun 2021," tukas Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, secara virtual, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para relawan Garda Transfumi yang telah membantu mendampingi penerbitan perizinan berusaha bagi usaha mikro.
"Saya optimis jumlah perizinan yang akan diterbitkan akan terus bertambah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," tandas Bahlil.