INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi membuka Konferensi Regional Pembangunan Industri atau Regional Conference on Industrial Development (RCID) ke-2. 

Advertisement

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya transformasi digital dalam sektor industri terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Digitalisasi di sektor industri memang menjanjikan yang dapat memberikan peluang untuk berkembang. Namun perlu disadari, transformasi digital juga dapat memperbesar kesenjangan khususnya di negara-negara berkembang," kata Presiden Jokowi saat membuka RCID ke-2 secara virtual, Rabu (10/11/2021).

Advertisement

Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa transformasi digital juga harus dapat mendorong industri kecil menengah (IKM) pada rantai pasok global atau Global Value Chain. 

"Pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan menjadi kunci penting untuk memberikan akses dan kesempatan yang luas bagi IKM untuk melakukan percepatan industri 4.0 sehingga mampu naik kelas dan berdaya saing," terangnya.

Advertisement

Dikesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pelaksanaan RCID ke-2 yang mengusung tema "Acceleration of Industry 4.0 for Inclusive and Sustainable Industrialization” dapat menghasilkan gagasan dan terobosan dalam memeprcepat penerapan industri 4.0 di negara berkembang dan kurang berkembang dalam aspek partisipasi UMKM pada global value chain.

"Bagi Indonesia, RCID ke-2 ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi ke-ketuaan Presidensi G20 Indonesia yang akan dimulai awal Desember 2021 dengan tema besar "Recover Stronger, Recover Together," kata Menko Airlangga.

Advertisement

Dijelaskan Airlangga, di bawah Ke-Ketua-an (Presidensi) Indonesia di G20, untuk pertama kalinya isu Industri masuk menjadi salah satu isu utama. Hal ini ditunjukkan dengan penambahan sektor industri ke dalam Trade Investment and Industry Working Group (TIIWG) G20. 

TIIWG akan fokus untuk memberikan pemulihan yang kuat bagi ekonomi G20, termasuk dengan membuat kemajuan dalam diskusi G20 tentang Industri 4.0, untuk pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Dalam konteks itu, RCID ke-2 ini dapat dianggap sebagai forum pengantar, untuk membahas isu-isu terkait Industri 4.0, dan mempersiapkan masukan Regional AsiaPasifik untuk dibahas dalam forum G20," terangnya.

"Melalui konferensi ini, saya sangat mengharapkan, kita semua dapat berbagi pengalaman dan pencapaian, tentang Industri 4.0 di wilayah kita, terutama dalam mendorong pemulihan ekonomi 
pasca pandemi," tambah Airlangga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, penyelengaraan RCID ke-2 menjadi tonggak penting menuju persiapan diskusi G20 yang akan berlangsung pada tahun 2022 di bawah kepresidenan Indonesia.

Dijelaskan Menperin, penyelenggaraan RCID ke-2 berfokus pada tantangan dan peluang penerapan Industri 4.0 di kawasan Asia Pasifik pada masa pandemi Covid-19. 

"Tujuannya untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman dalam upaya mempercepat pemulihan sektor industri dan ekonomi di kawasan melalui penerapan Industri 4.0," kata Menperin Agus.

Konferensi kedua ini merupakan tindak lanjut dari suksesnya penyelenggaraan konferensi pertama pada November 2018 di Bali. 

Konferensi pertama tersebut menghasilkan Bali Agenda on Industry 4.0 yang disepakati oleh peserta dan merefleksikan keinginan untuk mendorong pemerintah negara-negara Asia Pasifik untuk mempromosikan kerja sama lebih lanjut dalam menghadapi tantangan dan mengambil peluang Industry 4.0, pentingnya menciptakan a level of playing field di kawasan, serta membangun platform knowledge sharing bagi negara berkembang untuk belajar dari kawasan yang lebih maju ekonominya.

RCID ke-2 dilaksanakan dengan format hybrid mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Kehadiran fisik sekitar 150 orang peserta dan kehadiran virtual sekitar 400 orang peserta. 

Para peserta terdiri dari pejabat tinggi di bidang perindustrian dari 26 negara anggota UNIDO, Duta Besar negara-negara anggota UNIDO di kawasan Asia Pasifik, perwakilan organisasi internasional serta perwakilan Kementerian/Lembaga dan pelaku usaha dalam negeri.