Agar Industri Farmasi Tak Tertinggal, Mukhtarudin DPR Usulkan RI Miliki UU Bahan Kimia

Oleh : Candra Mata | Rabu, 15 September 2021 - 19:31 WIB

Mukhtarudin Anggita DPR RI F-Golkar
Mukhtarudin Anggita DPR RI F-Golkar

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengusulkan agar Indonesia bisa memiliki Undang-undang tentang Bahan Kimia. 

Menurutnya, usulan ini agar industri farmasi nasional tak tertinggal dari industri farmasi dunia.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) terkait dukungan Kemenperin sebagai regulator, terhadap industri Farmasi Indonesia dalam rangka percepatan Produksi Vaksin Merah Putih, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara I, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021).

“Jadi, saya melihat persepsi kita sudah sama, bahwa persoalan industri Farmasi ini sangat dibutuhkan di Indonesia, pandemi covid 19 membuka mata kita bahwa industri farmasi kita masih sangat tertinggal," tutur Mukhtarudin.

Selain itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga mendorong agar ada Forum Khusus untuk membicarakan secara detil tentang bagaimana peran Kemenperin RI dalam konteks sebagai regulator dalam rangka mendukung industri farmasi yang ada di Indonesia termasuk industri Kimia. 

“Nah kalau bicara tentang industri kimia. Kita memang belum punya UU tentang bahan kimia. Aturan Kita masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron dengan regulasi internasional,” beber Mukhtarudin.

Untuk itu, usulan agar Indonesia memiliki UU tentang bahan Kimia tersebut menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang harus di selesaikan bersama. 

"Oleh karena itu kita pun akan mendukung baik terkait regulasi maupun anggaran kepada kementrian Perindustrian dalam rangka mengembangkan industri farmasi dan industri kimia di tanah air,” tandas Mukhtarudin.

Mukhtarudin beralasan, ada sejumlah pertimbangan dibalik usulan yang dikemukakannya.

Adapun pertimbangan yang diusulkan Mukhtarudin antara lain:

Pertama, Indonesia belum memiliki UU Bahan Kimia yang mengacu pada Peraturan Internasional, dan UU ini diperlukan dalam rangka Pengembangan Industri KIMIA berkelanjutan.

Kedua, Industri KIMIA dengan nilai ekspor US$ 100 Milyar/ tahun, adalah andalan masa depan indonesia.

Ketiga, Industri Kimia Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN, sedangkan Pembangunan Industri Kimia Dunia Maju pesat. 

Keempat, adanya faktor penghambat berkembangnya indatri kimia karena ada kesimpang siuran peraturan yang belum sesuai dengan aturan Internasional.

"Kelima, Pembangunan Industri Kimia seiring dengan teknologi Industri 4.0," pungkas Mukhtarudin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB

Ini Strategi ARNA Bidik Laba Bersih Rp461 Miliar di 2024

PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) berhasil membukukan penjualan bersih sebesar Rp2,4 triliun, serta laba bersih yamg mencapai Rp445,29 miliar sepanjang tahun 2023.

oeing 737-300F yang digunakan PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) dengan rute Jakarta-Balikpapan-Timika-Jayapura yang mampu menampung 15-16 ton.

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:50 WIB

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis logistik turut berperan dalam menggairahkan…

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin