INDUSTRY.co.id, Jakarta -Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI ) menilai ledakan bom tidak lagi mempengaruhi aktifitas perekonomian, namun aparat keamaan harus menindak tegas otak dibalik serangan bom di Kampung Melayu tersebut karena tindakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Advertisement

Ketua Umum BPP HIPMI  Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/5/2017) mengatakan, bagaimanapun juga teror semacam ini harus ditindak tegas karena nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan tidak merestui seseorang membunuh dirinya sendiri atau manusia lain.

Aksi-aksi teror sejenis, menurut Bahlil semakin kehilangan relevansinya bagi stabilitas perekonomian dan kegiatan bisnis. Sebab aktifitas tersebut sudah sering terjadi juga dinegara-negara paling aman sekalipun seperti di eropa dan negara barat lainnya.

Advertisement

Karena itu, kata Bahlil pelaku usaha tidak perlu panik dan tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. "Relevansi teror-teror semacam ini makin hilang. Terbukti masyarakat tidak panik. Aktifitas perekonomian tidak terganggu," kata Bahlil.

Kendati demikian Bahlil meminta pemerintah menuntaskan masalah teror di Ibu Kota hingga ke akarnya. Teror sejenis sebaiknya tidak perlu terjadi lagi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement

HIPMI, Bahlil menegaskan mengutuk keras aksi bom diri tersebut. Sebab aksi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan yang dianut bangsa ini. "Tidak satupun agama resmi di negara ini yang merestui melukai atau membunuh diri sendiri dan orang lain. Sebab itu kita mengutuk keras," terang dia.

Ia juga mengimbau agar semua pihak untuk bergotong-royong membantu pemerintah dalam memperkuat dan mendorong pemerataan perekonomian nasional. Dikatakannya, status investment grade  yang baru dicapai bangsa ini jangan sampai tercoreng oleh aksi-aksi tidak terpuji oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Advertisement

 "Status ini harus jadi momentum perbaikan dan pemerataan perekonomian kita," kata dia.