INDUSTRY.co.id - Abu Dhabi kini menerapkan aturan terbarunya yaitu, hanya mengizinkan penduduk dan wisatawan yang sudah divaksinasi Covid-19 saja yang boleh berpergian ke tempat umum.

Advertisement

Dilansir dari laman Times of India, Rabu (18/8/2021), perarturan tersebut juga diharuskan memiliki Alhosn di handphone, ini merupakan sebuah aplikasi Covid-19 di area UEA. Aplikasi ini harus menunjukkan status hijau untuk masuk ke tempat umum. Jika menunjukkan warna atau status abu-abu, orang tersebut akan ditolak masuk.

Status hijau di aplikasi Alhosn muncul setelah Anda dinyatakan negatif Covid-19. Ini akan tetap hijau selama 30 hari. Selain itu, statusnya akan menjadi hijau bagi mereka yang telah dibebaskan dari vaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif. Statusnya akan tetap hijau selama tujuh hari untuk orang-orang seperti itu.

Advertisement

Untuk anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun, statusnya akan secara otomatis tampak hijau tanpa tes apa pun, mereka juga akan diizinkan masuk di tempat umum.

Sementara, setiap orang yang tidak divaksinasi, atau mereka yang masa berlaku laporan PCR telah habis secara otomatis akan memiliki status abu-abu, dan akan dilarang masuk ke tempat-tempat umum di Abu Dhabi. Aturan baru berlaku untuk penduduk, dan wisatawan.

Advertisement

Laporan juga menunjukkan bahwa mereka yang telah menerima izin tinggal baru akan mendapatkan jangka waktu 60 hari untuk mendapatkan vaksinasi.

Lebih penting lagi, setiap enam bulan mereka harus mendapatkan dosis booster. Orang-orang yang telah mendapatkan dosis kedua mereka lebih dari enam bulan yang lalu akan mendapatkan masa tenggang 30 hari untuk mendapatkan suntikan booster mereka sebelum status berubah menjadi abu-abu. 

Advertisement

Aturan baru Abu Dhabi akan diterapkan untuk tempat-tempat umum seperti restoran, kafe, sekolah, universitas, pusat perbelanjaan, gym, klub, ruang kesehatan, museum, kegiatan olahraga, hingga taman hiburan.