INDUSTRY.co.id - Jakarta - Nilai perdagangan bilateral Indonesia-Jepang pada tahun 2020 mencapai USD 24,3 miliar. Selama periode 2018 hingga 2020 Jepang konsisten menduduki peringkat ke-3 sebagai tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor di Tahun 2020 mencapai USD13,6 miliar. Kondisi ini terus berlanjut, dimana pada semester 1 - 2021, nilai ekspor Indonesia ke Jepang telah mencapai nilai USD7,9 miliar.

“Saya percaya kerjasama ekonomi yang kuat ini akan tetap terjalin baik saat ini di masa yang akan datang. Bahkan akan terus meningkat yang didorong oleh pemanfaatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat kedua negara khususnya sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Indonesia-Japan Business Network (IJBNet), Selasa (10/8/2021).

Dari sisi investasi, selama periode 2018 hingga Semester I - 2021 Penanaman Modal Asing (PMA) dari Jepang yang masuk ke Indonesia mencapai USD12,9 miliar. Adapun Jepang menjadi negara terbesar ke-3 PMA yang masuk ke Indonesia selama periode tersebut. Sementara itu, total proyek PMA asal Jepang selama periode tersebut mencapai lebih dari 19 ribu proyek.

Hingga paruh pertama tahun 2021, PMA asal Jepang yang masuk ke Indonesia telah mencapai USD1,04 miliar. Pemerintah Indonesia mengharapkan PMA asal Jepang yang masuk di Tahun 2021 akan mampu melampaui realisasi di tahun 2020 yang mencapai USD2,6 miliar.

Membaiknya perekonomian Indonesia membawa dampak positif di sektor investasi. Dari sektor investasi, data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh sebesar 7,54% (year-on-year) di triwulan II-2021.

Kenaikan PMTB sejalan dengan naiknya investasi di sektor riil. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada triwulan II-2021 mencapai Rp. 223,0 triliun atau meningkat 16,2% dibandingkan triwulan II-2020 yang didorong oleh kinerja PMA yang mencapai Rp 116,8 triliun atau meningkat 19,6% year on year.  Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik tinggi bagi investor asing, salah satunya Jepang.

Dalam rangka meningkatkan iklim investasi, Pemerintah Indonesia telah melakukan launching Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau dikenal dengan OSS versi RBA pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu. Diharapkan dengan keberadaan OSS Berbasis Risiko akan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk memperoleh perizinan, serta mengurangi inkonsistensi dan interlocking regulasi antara pusat dan daerah.

Tujuan utamanya tentunya, sejalan dengan UU Cipta Kerja, adalah kemudahan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.

Terkait fenomena kebijakan beberapa negara yang merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke negara lain, perusahaan Jepang juga melakukan relokasi ke negara lain, khususnya Indonesia. Dari total tujuh perusahaan multinasional yang telah berkomitmen untuk masuk ke Indonesia, terdapat tiga perusahaan Jepang yang akan merelokasi pabriknya dari Tiongkok ke Indonesia.