INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Presiden Jokowi melalui saluran youtube Sekteriat Presiden.
"Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap," kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda
Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit.
Sebelumnya, pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia megaku memahami keputusan pemerintah bila PPKM diperpanjang.
"Mengenai PPKM ini kami mengerti sekali keadaan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat acara Vaksinasi bersama Kadin Indonesia dan TNI-POLRI, Minggu (25/7) petang.
Namun, pergerakan roda ekonomi tidak dapat dihentikan dalam pembatasan yang dilakukan pemerintah tersebut. Pasalnya, selama pembatasan PPKM level 4 pelaku usaha mengalami tekanan dalam pendapatan.
Arsjad bilang, dalam perpanjangan PPKM, diharapkan industri krtikal, esensial, dan industri berorientasi ekspor dapat berjalan 100% untuk pekerja yang berkaitan langsung dalam kegiatan produksi. Sementara untuk pegawainyang tak berkaitan dengan kegiatan produksi dapat tetap bekerja dari rumah (WFH).
"Industri esensial dan kritikal, berorientasi ekspor, manufaktur, padat karya, kalau perusahaan itu sudah melakukan vaksinasi dan mempunyai tingkat protokol kesehatan yang baik, maka bisa beroperasi 100%," terang Arsjad.
Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan bagi pusat belanja dan mal. Tenant pusat belanja dan mal yang telah vaksin dan pembatasan pengunjung bagi orang yang divaksin dapat menjadi persyaratan.
Sementara untuk industri manufaktur dapat beroperasi sebanyak 50%. Arsjad berharap selama PPKM, roda ekonomi dapat tetap berjalan untuk mencegah dampak sosial ekonomi yang memburuk.
Selain industri besar, Arsjad juga mendorong adanya insentif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama PPKM level 4. Ia juga menyambut baik adanya rencana diperbolehkannya pedagang kaki lima (PKL) berjualan.