INDUSTRY.co.id - Tak ada yang istimewa sesungguhnya dari perhelatan RUPS Perusahaan telekomunikasi raksasa nasional yang bernama PT Telkom. Moment yang ditunggu umumnya juga masih terkait pembagian dividen bagi pemegang saham.

Advertisement

Isu pergantian Direksi dan Dewan Komisaris-pun menjadi salah satu topik yang hanya ramai dibahas oleh pihak luar, bukan di internal perusahaan.

Maklum, para karyawan dan pegawai PT Telkom Indonesia sejatinya telah terbiasa dengan rumor, isu serta gonta ganti direksi dan juga komisaris.

Advertisement

Semua dirasa semakin biasa saja karena pemegang saham mayoritas PT Telkom Indonesia adalah pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN.

Maka tak heran bila dalam setiap menjelang agenda RUPS, Kementerian BUMN-lah yang selalu sibuk untuk menyusun formasi-formasi terkait rencana bongkar pasang pejabat, tentu, hal yang sama juga berlaku untuk semua usaha menjelang RUPS.

Advertisement

2021 Tahun Kriminalisasi?

Namun, ada yang beda di tahun 2021 bagi PT Telkom Indonesia. 2 hari menjelang RUPS atau bersamaan dengan ulang tahun PT Telkomsel yang sekaligus peluncuran jaringan 5G di Indonesia, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya tiba-tiba menyampaikan surat panggilan, dan diumumkan terbuka melalui mass media, kepada Direktur Utama PT Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Indonesia.

Advertisement

Tak main-main, berita yang muncul dibanyak media menyebut soal penggelapan dana 300 miliar rupiah. Benarkah? 

Banyak pihak tersentak, pastinya, mayoritas karyawan raksasa telekomunikasi nasional dikejutkan dengan pemanggilan menjelang agenda RUPS Telkom 2021 akhir Mei 2021 lalu.

Kejutan ini, bahkan sukses membuat harga saham PT Telkom Indonesia terkoreksi (jatuh) hingga 3%. Tentu bukan soal dugaan penyalahgunaan dana 300 miliar, tetapi publik menilai, sejak menjabat Dirut Telkomsel awal 2020 silam, kinerja Setyanto Hantoro terbilang brilian.

Ini pula yang oleh banyak pihak membuat saham raksasa telekomunikasi nasional ini sempat doyong. Ada upaya kriminalisasi? 

Rumor yang muncul dikalangan terbatas, ada friksi tajam di internal perusahaan, ada pihak yang 'mendorong' langkah Kepolisian bertindak cepat diluar kewajaran.

Motifnya ingin menghadang langkah sang Dirut Telkomsel menapaki langkah karir yang terbilang gemilang. Namun, belakangan, bersamaan dengan selesainya agenda RUPS PT Telkom Indonesia, pihak yang coba menjahati Dirut Telkomsel tersebut-pun terlempar.

Begitulah kira-kira kisah singkat namun berdampak serius bagi rusaknya solidaritas karyawan perusahaan Telekomunikasi milik negara ini.

Agenda RUPS memang sudah usai, bahkan gitaris Abdee Slank kini sudah menjabat Komisaris baru Telkom, mungkin untuk mengisi kursi kosong 'Relawan Projo' yang ketendang.

Namun, kini isu miring mulai datang silih berganti. Paling terbaru adalah gangguan layanan Indihome yang trending.

Entahlah, nampaknya, agenda RUPS tak hanya memunculkan dugaan kriminalisasi, tetapi juga merusak solidaritas di internal perusahaan, itu jika kita membangun asumsi bahwa dampak yang ditimbulkan telah mengganggu iklim kerja para pegawai dan karyawan termasuk semangat dan etos kerja yang merosot karena munculnya kekhawatiran atas berbagai upaya kriminalisasi dimasa yang akan datang. Semoga semua akan baik-baik saja.

Penulis: Willy Kurniawan, Peneliti dan Pemerhati Sinergi Kawal BUMN