INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa setidaknya ada delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam program Merdeka Belajar dan program Kampus Merdeka
Menurutnya kedelapan kinerja tersebut ialah pertama, lulusan harus mendapat pekerjaan yang layak. Indikator kedua ialah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Lalu ketiga, dosen berkegiatan di luar kampus. Keempat, praktisi mengajar di dalam kampus.
Kemudian indikator kelima adalah hasil kerja dosen dapat digunakan oleh masyarakat. Keenam ialah program studi bekerja sama dengan mitra (perusahaan/lembaga,red) kelas dunia. Selanjutnya yang ketutujuh yaitu kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan terakhir adalah program studi berstandar internasional.
Lebih lanjut, Nadiem juga mengatakan bahwa dalam program Kampus Merdeka, rektor dan perguruan tinggi wajib memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil 3 semester di luar program studinya dan program studi harus memadatkan 5 semester untuk pembelajaran studi.
"Dalam program Kampus Merdeka terdapat berbagai bantuan bagi perguruan tinggi. Diketahui bahwa biaya dan sistem regulasi menjadi faktor penghambat jalannya Kampus Merdeka. Oleh karena itu Kemendikbudristek secara proaktif memberikan solusi," ujar Mendikbudristek dalam keterangannya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (27/5/2021).
Adapun untuk persoalan pembiayaan, menurut Nadiem, Kemendikbudristek mengerahkan berbagai skema seperti beasiswa LPDP, pemberian insentif bagi perguruan tinggi yang berhasil mencapai 8 IKU, competitive fund, matching fund, dan berbagai pendanaan lainnya.
Sedangkan dari segi regulasi, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Keputusan Menteri sebagai acuan kebijakan pengakuan 20 SKS, kemudian juga ada dosen fasilitator Kampus Merdeka sebagai konsultan kurikulum Kampus Merdeka di tingkat program studi.
Nadiem juga berharap penjelasannya soal program Kampus Merdeka ini dapat memberikan pencerahan kepada para rektor di seluruh perguruan tinggi.
Untuk itu, Ia meminta dukungan para tenaga didik untuk bersama-sama mendorong percepatan transformasi pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.
“Ini bukan perubahan yang kecil, ini perubahan yang cukup besar. Tetapi dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan dan bahkan lompat dari negara-negara maju, dari keterbukaan dan inovasi daripada struktur perguruan tinggi kita yang sekarang mengutamakan belajar dari manapun, mengutamakan minat dan bakat siswa dan meningkatkan secara dramatis relevansi daripada pengalaman S-1 dan S-2 mereka,” pungkas Nadiem.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam menyampaikan bahwa Merdeka Belajar merupakan hak dari mahasiswa untuk memperkaya diri, wawasan, dan menggali pengalaman.
"Dilihat dari dunia kerja yang berubah sangat cepat, kalau tidak menyiapkan lulusan dengan kompetensi yang fit dengan kebutuhan yang dibutuhkan dalam dunia kerja maka akan menjadi dosa kita karena tidak memberikan bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja," terang Nizam.
Nizam menggarisbawahi bahwa perguruan tinggi harus membekali mahasiswa untuk memiliki kompetensi memasuki dunia kerja, bukan hanya mendapatkan selembar ijazah.
“Kita harus memberikan seluruh bekal yang dibutuhkan agar mahasiswa dapat masuk kedunia kerja karena itulah fokus utama kita," tandas Nizam.