INDUSTRY.co.id - Sambas- Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19 serta mendasar dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han) turun langsung melaksanakan himbauan dan membagikan masker di Pasar Pagi yang ada di Desa Kampung Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat (21/5/2021).
Kegiatan membagikan masker dan himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Kodim 1208/Sambas dan Koramil 01/Sambas yang dipimpin langsung oleh Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han).
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dan guna memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan,” kata Dandim melalui Pendim 1208/Sambas
Dandim menambahkan bahwa pembagian masker ini sengaja untuk dibagikan kepada warga sebagai antisipasi dan perlindungan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan bagi kita semua. “Dengan adanya kegiatan pembagian masker gratis sekaligus sosialisasi ini masyarakat akan sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
“Adanya pembagian masker dan himbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19, hukumnya wajib,” tegasnya mengakhiri.
H. Imam selaku RT 01 Dusun Jawa, Desa Jagur, Kecamatan Sambas sangat mengapresiasi kegiatan pembagian masker oleh Kodim 1208/Sambas. “Saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sebagai Ketua RT sekali lagi saya apresiasi dan terima kasih khususnya kepada Komandan Kodim yang mau terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya.