Pasca Peniadaan Mudik, Naik Kereta Jarak Jauh Tak Perlu Lagi Bawa Surat Izin Perjalanan, Tapi Harus Punya Ini...
Oleh : Hariyanto | Selasa, 18 Mei 2021 - 10:35 WIB

Layanan KAI
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik lebaran 2021 yaitu 18-24 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh ke berbagai daerah.
Jumlah Kereta yang kembali dioperasikan mencapai rata-rata 144 KA Jarak Jauh perhari dengan tiket yang sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (18/5/2021).
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, lanjut Joni, KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 54 stasiun.
"Mulai 18 Mei 2021 pula, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25%," tambahnya.
Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer. Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:30 WIB
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto Pimpin Pengukuhan Kadispen Kormar dan Penyerahan Jabatan Kapuskodal Kormar
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto memimpin acara pengukuhan jabatan Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) dan penyerahan jabatan Kepala…

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:15 WIB
Prajurit YONIF 3 Marinir Sidoarjo Tingkatkan Beladiri Karate
Dalam rangka menjalankan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono tentang bangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi…

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:00 WIB
Sejumlah Taruna Akmil dan AAL Dalami Ilmu Kepemimpinan di Yonif Raider 300 Bjw
Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) mendalami materi kepemimpinan saat melakukan kunjungan ke Mako Batalyon Infanteri Raider 300/Bjw, yang berlokasi di Kabupaten…

Rabu, 06 Juli 2022 - 04:49 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Semarang
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengunjungi Pasar Peterongan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Tiba sekira pukul 12.30 WIB, kehadiran Presiden…

Rabu, 06 Juli 2022 - 04:30 WIB
Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman Periksa Kesiapan Operasi Yonif Raider 514 Kostrad
Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Mayjen TNI Ainurrahman didampingi oleh Asisten Operasi Kaskostrad, Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, Irdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Bahram, Danbrigif…
Komentar Berita