INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat meninjau progres pengadaan Tanah Penlok-2 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menegungkapkan bahwa tanah Penlok-2 yang mulanya adalah tanah enclave, tanah milik masyarakat yang ada di sekitar kawasan Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika telah dibebaskan dengan baik oleh Kemenaprekraf.
Menurutnya, pihaknya telah membayar ganti untung lahan kepada para masyarakat pemilik lahan.
"Kemenparekraf telah membayarkan GANTI UNTUNG kepada masyarakat pemilik lahan enclave melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," ungkap Sandi seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari unggahannya di sosila media miliknya pada Kamis malam (5/5/2021).
"Tidak ada unsur paksaan, tanpa kehadiran dari unsur aparat keamanan, karena semua dilaksanakan dalam proses keikhlasan," tegasnya.
Hal tersebut menurutnya merupakan wujud dukungan terhadap upaya pengembangan KEK Mandalika menjadi KEK Pariwisata.
"Ini untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf di NTB, membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya," tandas Sandi.
Hingga berita ini dibuat, sejumlah warganet turut mengomentari langkah Kemenparekraf terkait masalah pembebasan lahan di Mandalika.
"Bravo bang sandy the next presiden indonesia,,Aamiin," ujar Dhanian.
"Luar Biasa Pak Sandi Semoga Kerja Iklas mu..Menjadi Berkah dan Amal Soleh...dan Semoga Indonesia Jaya dan Banyak Lapangan Kerja...aamiin," tandas Anto.