INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu, membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, murka.
Dia mengutuk keras tindakan oknum tersebut. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Oknum tersebut, kata Erick, harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
Dirinya mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu bisa sampai terjadi. Sebab, dalam kondisi yang serba prihatin seperti saat ini masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, (29/4/2021).
Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambah Erick.
Dirinya kembali menegaskan, bahwa sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan pelat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni AKHLAK, sebagai akronim dari nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Tindakan di Bandra Kualanamu menurutnya jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama oleh para BUMN tersebut.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tegasnya.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," tutup Erick.