Kondisi Industri TPT Memprihatinkan, Enny INDEF: Mereka Butuh Safeguard!

Oleh : Candra Mata | Jumat, 23 April 2021 - 09:24 WIB

Industri Tekstil
Industri Tekstil

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati mengungkapkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi membutuhkan sebuah perlindungan dan pengamanan produk dalam negeri atau safeguard.

Pasalnya sektor padat karya ini selain terkena ‘pukulan’ parah pada masa pandemi ini, mereka juga terus menerus digempur produk impor yang masuk secara bebas.

“Kondisinya bak sudah jatuh, semakin tertimpa tangga, mereka butuh safeguard” ujar Enny dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (23/4/2021).

Dijelaskannya bahwa serbuan impor terjadi karena di sisi hilir, dimana impor produk pakaian bebas masuk tanpa pengenaan tarif ataupun regulasi non tarif. Kebijakan tersebut terjadi pada berbagai jenis pakaian jadi seperti atasan casual dan formal, bawahan, terusan, outwear, headwear hingga pakaian bayi.

Tak ketinggalan juga berbagai produk baju muslim, mulai gamis, baju koko hingga hijab. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur tarif industri TPT tidak memiliki keberpihakan terhadap perlindungan dan pengamanan produk dalam negeri.

“Akibatnya, berbagai produk impor pakaian jadi bebas masuk dan mengancam keberlangsungan produsen dan tenaga kerja pada industri tekstil dan pakaian jadi” jelas Enny.

Menurutnya, dengan mudahnya produk pakaian impor yang masuk khususnya dari China dan Thailand ke Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah, maka menyebabkan produsen dalam negeri khususnya IKM menjadi sangat tertekan dari berbagai sisi.

“Kondisi ini dilematis, pilihannya hanya berhenti berproduksi atau mengurangi pekerja. Penetrasi impor produk pakaian telah menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha dan tenaga kerja,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebagian besar industri garment lokal merupakan golongan IKM. Dimana lebih dari 407 ribu unit usaha garment termasuk golongan IKM. Tercatat sedikitnya lebih dari 2 juta tenaga kerja yang menggantungkan nasibnya pada industri garmen di dalam negeri.

“Jika tenaga kerja pada industri garmen tersebut tidak diproteksi maka akan mengancam terhadap meningkatnya pengangguran. Tentu akan berakibat pula pada lembatnya proses pemulihan daya beli,” tandas Enny.

Untuk itu, Ia berharap agar Pemerintah dapat menerapkan struktur tarif yang selaras dari hulu hingga hilir. Idealnya, sebut Enny pengenaan tarif impor produk hilir harus lebih besar daripada tarif impor produk hulu. Termasuk pengenaan tarif pengamanan perdagangan sementara berupa safeguard atau pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Dengan demikian, produsen pakaian jadi (hilir) lebih optimal menyerap bahan baku dalam negeri sekaligus mendapatkan kepastian pasar.

“Artinya satu kebijakan, dua manfaat terpenuhi, yaitu mendorong penciptakan nilai tambah karena mendorong penggunaan bahan baku lokal, sekaligus substitusi impor,” ujar Enny.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan untuk produk hilir produk yang berasal dari negara mitra perdagangan bebas (FTA) seperti China, tidak ada pengenaan tarif impor.

Padahal, hampir seluruh negara tujuan ekspor TPT Indonesia mengenakan safeguard atau BMTP guna perlindungan pasar dalam negeri, karena masih diperbolehkan WTO. Pemberlakuan kebijakan perdagangan yang kontradiktif tersebut, akan menyebabkan konsekuensi sangat besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.

Terlebih lagi saat pemulihan ekonomi justru memerlukan banyak lapangan kerja untuk menampung jutaan tenaga kerja korban pandemi.

“Jika sulit membuka lapangan kerja maka akan sulit juga proses pemulihan ekonomi,” ujar Enny.

Sejatinya, industri tekstil merupakan industri padat karya yang mestinya justru menjadi bumper mencegah melonjaknya pengangguran.

Mestinya, pandemi ini dijadikan momentum reindustrialisasi dengan menata ulang berbagai kebijakan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

“Hal ini tentu demi tujuan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi,” paparnya.

Kemudian momentum reindustrialisasi industri tekstil dan pakaian jelas hanya akan berhasil jika diiringi dengan tindakan pengamanan atau proteksi di dalam negeri. Salah satu tindakan pengamanan adalah menerapkan struktur tarif yang selaras dari hulu hingga hilir.

Menurut Enny, di saat sisi hulu sudah mendapatkan tarif berupa safeguard maka sisi hilir perlu dikenakan hal serupa dengan tingkat yang lebih tinggi.

“Jadi produsen pakaian jadi (hilir) baik skala besar hingga kecil dapat lebih optimal menyerap bahan baku dalam negeri karena ada kepastian produksi untuk mengisi pasar dalam negeri,” jelasnya.

“Tindakan pengamanan atau proteksi ini sangat diperlukan untuk sektor padat karya demi mempercepat pemulihan daya beli dan ekonomi nasional,” pungkas Enny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…