Kabar Baik! BMN Bisa Dikelola Swasta, Begini Prinsipnya...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 20 April 2021 - 12:27 WIB

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan

INDUSTRY.co.id - Pemanfaatan BMN merupakan langkah pemerintah dalam mengoptimalisasikan aset sehingga lebih bernilai guna. Pemanfaatan dalam konteks BMN memiliki ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan baik bagi pengelola, pengguna, maupun mitra yang memanfaatkan BMN.

Terkait pemanfaatan ini, Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan menjelaskan bahwa terdapat beberapa prinsip dalam melakukan pemanfaatan BMN. Pada prinsipnya, pemanfaatan BMN dapat dilakukan apabila tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L dan tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan.

“Kalau ada Bapak/Ibu lihat BMN dikelola swasta, it’s okay, tapi itu tidak mengubah kepemilikan, tetap barang milik negara,” tegasnya di acara media briefing. dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (20/4/2021).

Selain itu, ujar Encep, biaya atas pemanfaatan BMN disetorkan seluruhnya ke Kas Negara sebagai penerimaan negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang. BMN juga dapat dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur. Adapun penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN dilakukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik.

Bentuk pemanfaatan yang dapat dilakukan terhadap BMN yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), Kerja Sama Terbatas untuk Penyediaan Infrastruktur (Ketupi).

Masing-masing bentuk pemanfaatan memiliki ketentuan sesuai PP 28 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara.

“Contoh beberapa pemanfaatan yang dilakukan Pemerintah yakni pinjam pakai yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Purbalingga, kemudian Bandara Raden Inten II di Lampung oleh Kementerian Perhubungan dan pemanfaatan sewa tanah reklamasi untuk galangan kapal di Cirebon,” ujar Encep.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pelaksana fungsional atas kewenangan dan tanggung jawab Menteri Keuangan selaku Pengelola aset negara dalam hal ini Barang Milik Negara (BMN) berwenang menetapkan pemanfaatan BMN yang berada pada pengguna barang yakni kementerian/lembaga

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda Literasi Sumenep di acara Madura Writers Readers Festival 2024.

Selasa, 23 April 2024 - 23:38 WIB

Bupati Sumenep Buka Acara Madura Writers Readers Festival

Selain disemarakkan dengan kehadiran para penggerak literasi budaya, serta bazar buku murah, di Madura Writers Readers Festival 2024 juga diselenggarakan pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda…

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…