Kabar Gembira! Ini 5 Kebijakan OJK yang Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19

Oleh : Wiyanto | Jumat, 16 April 2021 - 07:51 WIB

IHSG (Foto/Rizki Meirino)
IHSG (Foto/Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Kebijakan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi Covid-19, dinilai mampu mengamankan pasar modal Indonesia dari potensi gejolak yang bisa saja terjadi akibat dampak pandemi Covid-19.

M Nafan Aji Gusta Utama, Analis Binaartha Parama Sekuritas, mengatakan OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan stabilisasi pasar di pasar modal untuk menjaga sentimen pasar untuk meredam volatilitas di pasar modal.

“Selama pandemi OJK juga secara bersamaan, kebijakan yang dikeluarkan juga secara bertahap menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur pasar modal di Tanah Air secara berkesinambungan,” jelas Nafan, pekan ini.

M Nafan Aji Gusta Utama memaparkan setidaknya ada lima kebijakan utama OJK di pasar modal yang disambut positif oleh pelaku pasar, meliputi, pertama larangan short selling untuk sementara waktu.

Kedua, pemberlakuan asymmetric auto rejection untuk memastikan perdagangan efek berjalan secara teratur, wajar dan efisien di tengah ketidakpastian kasus Covid-19 di awal-awal masa pandemi. Harga penawaran jual atau permintaan beli saham masuk dalam Jakarta Automated Trading System (JATS).

Ketiga, trading halt 30 menit untuk penurunan 5% yang juga mampu mencegah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Tidak hanya mengamankan pasar saham dari aksi spekulan, respons regulator juga dapat melindungi pasar dari aksi spekulan.

Keempat, kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh emiten dengan persyaratan tertentu. Kebijakan ini juga memudahkan emiten untuk menggerakkan harga sahamnya dan secara umum ikut menopang IHSG.

Kelima, kebijakan relaksasi kredit dengan menerbitkan POJK 11/2020 tentang tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan diperpanjang dengan menerbitkan POJK 48/ 2020.

Lebih jauh, Nafan mengatakan kebijakan OJK untuk pasar modal selama masa pandemi, sangat signifikan memberikan kenyamanan kepada pelaku pasar keuangan, terutama dari sisi membatasi aksi spekulan yang memanfaatkan krisis kesehatan menjadi sentimen negatif.

“Kebijakan itu menjadi sebuah komitmen kuat dalam melindungi kepentingan nasabah dari segala bentuk kegiatan malpraktik pasar modal di tanah air. Juga menjadi komitmen kuat dalam meningkatkan edukasi, literasi kepada masyarakat secara berkesinambungan,” papar Nafan.

Dia menambahkan digitalisasi yang terus dikembangkan selama pandemi juga memberikan akses publik terhadap segala informasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar modal Indonesia, sekaligus menjaga integritas pasar modal.

Sebelumnya, dalam acara Dialog Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, di Bali, Jumat (9/4/2021), Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, memaparkan kebijakan OJK untuk menopang pasar modal dari dampak pandemi Covid-19.

Dia mengatakan ke depan, OJK akan terus menjalankan kebijakan untuk meredam volatilitas di pasar modal, serta melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta senantiasa bersinergi dengan kebijakan Pemerintah dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui digitalisasi dalam sebuah ekosistem.

Di awal tahun ini, OJK meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.

SCF akan berperan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…