Senayan Ungkap Mayoritas Pelaku Perambah Kawasan Hutan adalah Perusahaan Pendatang dan Para Mafia Sawit

Oleh : Candra Mata | Selasa, 30 Maret 2021 - 12:56 WIB

Ilustrasi perambahan hutan untuk kebun sawit. (Bay Ismoyo/AFP)
Ilustrasi perambahan hutan untuk kebun sawit. (Bay Ismoyo/AFP)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI banyak mendapat data dan informasi yang menyebutkan bahwa pelaku perambahan dan perusakan kawasan hutan sebagian besar adalah perusahaan pendatang. 

Mayoritas perusahaan perambah kawasan hutan secara besar-besaran adalah spekulan lahan dan mafia bisnis sawit.

“Hanya sebagian kecil perambah yang benar-benar miskin dengan jumlah pengusahaan lahan kecil atau sekedar buruh upahan. Para spekulan, perambahan dan pembakaran kawasan hutan berdampak langsung pada kehidupan dan mata pencaharian penduduk asli. Di sisi lain ekosistem hutan juga semakin rusak. Sejumlah tumbuhan dan satwa liar dilindungi hilang dan kian terdesak dari habitatnya,” ucap Hasan, dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, Hasan menyatakan bahwa perlunya pembentukan Panja Penggunaan, Pelepasan, dan Perusakan Kawasan Hutan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi IV DPR RI.

Hal ini juga bertujuan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian permasalahan penggunaan pelepasan dan perusakkan Kawasan hutan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Perpres Nomor 24 Tahun 2021 Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di bidang Kehutanan.

“Oleh karenanya Komisi IV DPR RI ingin mendapatkan informasi dari Kementerian LHK mengenai beberapa hal, yakni penggunaan dan pelepasan kawasan hutan yang tidak prosedural, serta kejahatan perusakan kawasan hutan, pelaksanaan kewajiban pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, baik kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak, kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai, maupun kewajiban menyediakan lahan pengganti,” papar Hasan.

Selain itu, juga untuk mengetahui tindaklanjut pengenaan sanksi kepada pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dan tindaklanjut proses penegakkan hukum atas penggunaan dan pelepasan Kawasan hutan yang tidak prosedural, serta tindak kejahatan pengrusakan Kawasan hutan dan potensi penerimaan negara yang berasal dari pengenaan sanksi terkait kasus penggunaan pelepasan dan pengrusakan Kawasan hutan.

“Panja dibentuk atas ketulusan Komisi IV DPR RI, agar persoalan masa lalu yang muncul di hari ini tidak menjadi isu nasional yang tidak terselesaikan dengan baik oleh kementerian,” tandas Hasan dalam rapat dengar pendapat Panja Mengenai Penggunaan, Pelepasan, dan Perusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI dengan Kementerian LHK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…