INDUSTRY.co.id - Jakarta, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara terkait ramainya pemberitaan tentang sejumlah direksi/komisaris BUMN yang rangkap jabatan diberbagai perusahaan swasta sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Yang dikatakan KPPU bahwa ada rangkap jabatan di BUMN yang katanya berpotensi melanggar persaingan itu datanya mana? Kami belum terima,” kata Arya, dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (25/3/2021).
Untuk itu, Ia menyayangkan cara komunikasi KPPU yang bikin heboh publik.
"Sesama lembaga negara kan harusnya bisa menjaga komunikasi yang baik. Kalau ada informasi atau temuan bisa diluruskan bersama-sama sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bahkan kegaduhan," kata Arya.
"Karena sampai saat ini Kami tidak bisa berikan pernyataan apapun, karena kami belum terima datanya dari KPPU, mana datanya bos," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPPU mengklaim menemukan puluhan direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan swasta.
"Ada 31 Direksi/komisaris di BUMN keuaangan yang rangkap jabatan di perusahaan swasta," ungkap Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto kepada media beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, kasus serupa terjadi juga di BUMN Pertambangan dimana sebanyak 12 direksi/komisaris melakukan rangkap jabatan di perusahaan swasta.
Kemudian tercatat pula 19 direksi/komisaris BUMN Konstruksi memiliki rangkap jabatan.
"Rata-rata para petinggi BUMN itu bisa menjabat satu hingga lima jabatan direksi/komisaris di perusahaan lain," tandasnya.