INDUSTRY.co.id - Sleman- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan di Yogyakarta memang terorisme sampai saat ini tidak ada, tetapi benih-benih radikalisme dan intoleransi perlu diwaspadai agar tidak berkembang lebih jauh.

"Pemberantasan paham radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja tetapi juga masyarakat," kata Ahmad Dofiri pada Dialog literasi media dalam upaya cegah dan tangkal paham radikalisme dan terorisme di masyarakat, di Sleman, Rabu (10/5/2017)

Menurut dia, acara dialog tersebut untuk mendorong bagaimana kemudian mengatasi berkembangnya paham radikal dan intoleransi yang ada di Yogyakarta.

"Peran pers dalam memerangi paham radikal dan intoleransi cukup potensial  terutama media cetak dan televisi yang bisa mengedukasi masyarakat," katanya kepada  awak media

Ia mengatakan, Yogyakarta atau Jogja dimata masyarakat Indonesia dan media sangat menarik dan cantik untuk diberitakan, mulai dari isu yang kecil maupun besar.

"Isu yang berkembang di Jogja sangat menarik mengingat Jogja yang menyandang beberapa predikat, misalnya Kota Pendidikan, Kota Budaya, Kota Wisata. Hingga kejadian yang kecilpun sangat menarik untuk diberitakan, apalagi kejadian yang cukup besar maka orang akan tertuju pada berita tentang Jogja," katanya.

Dofiri mengatakan, yang jelas dengan acara dialog tersebut akan bisa memberikan pemahaman kepada peserta tentang benih-benih paham radikal untuk bisa ditangkal.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY KH Abdul Muhaimin dan peserta dialog yang terdiri dari antara lain Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan media sebanyak 95 orang.

Bertindak sebagai nara sumber pada dialog tersebut Ketua Komunitas Anti-Hoax Septiaji dengan materi menangkal isu Hoax di media sebagai upaya menciptakan berita yang sehat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Juga dari dewan pers dengan materi penyebaran paham radikalisme melalui pemberitaan dan upaya pencegahannya.

Selanjutnya Tim IT Greev Indonesia dengan mataeri mengenal Bubble Syndrome sebagai upaya cegah dan tangkal paham Radikalisme dan terorisme serta Ahli Pers BNPT dengan materi pemanfaatan media sosial dan jurnalisme warga untuk membangun masyarakat basis dalam upaya cegah dan tangkal radikalisme dan terorisme.