INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengungkapkan bahwa penjualan rumah di bawah Rp 2 miliar mengalami lonjakan pesanan yang sangat signifikan usai relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% dari pemerintah sejak 1 Maret 2021.
"Peningkatan ada hingga berlipat-lipat dari segmen rumah Rp 2 miliar ke bawah, tapi belum bisa kita average berapa di bulan ini, aturan ini juga baru berjalan dari awal Maret lalu. Gambarannya ya ada satu pengembang yang tadinya omzetnya Rp 100 miliar menjadi Rp 300 miliar," kata Totok di Jakarta (12/3/2021).
Disisi lain, ia melihat masih banyak bank yang menahan dan berhati-hati untuk menyalurkan kredit bagi masyarakat.
"Jika bank dapat meloloskan banyak debitur tentu sektor properti bisa melonjak lebihjauh," terangnya.
Oleh karenaaa itu, lanjut Totok, pihaknya mematok prospek hunian khususnya perumahan masih konservatif hanya tumbuh 5% sampai akhir tahun 2021.
"Angka tersebut dengan asumsi bank banyak memberikan kredit kepada pembeli rumah juga daya beli masyarakat kelas menengah yang tumbuh dan yakin akan investasi rumah," tutur Totok.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi memberikan stimulus untuk sektor properti. Relaksasi yang diberikan pemerintah terkait pembebasan PPN sampai Agustus mendatang, dan ditambah dengan insentif Down Payment atau uang muka hingga 0% mulai Maret 2021.
Pemberian diskon PPN mencapai 100% untuk rumah tapak dan susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar diskon PPN hanya 50%.