Hai Uni Eropa, Kok Ngotot Banget Gugat Nikel RI, You Panik Ya! Pemerintah RI Tak Gentar Lho...
Oleh : Candra Mata | Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:45 WIB

Mendag M Lutfi (foto Antara)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perdagangan M Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia siap menghadapi, memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592).
Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin (22/02/2021).
“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Lutfi dalam keterangan resminya dikutip redaksi Industry.co.id pada Sabtu (27/02/21).
Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.
“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujarnya.
Asal tau saja, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.
Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.
Dalam proses konsultasi ini Pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat UE seperti pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.
Indonesia sendiri telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.
Namun, dalam pertemuan reguler DSB – WTO pada Senin (22/02/21), UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592.
Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.
UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan karena pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta memberikan unfair dan disadvantages bagi industri domestiknya.
Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.
Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan siap memperjuangkan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,” tegasnya.
Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan.
"Itu demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang," tandas Lutfi.
Baca Juga
Dahsyat! TMM Fokus Kembangkan Teknologi STAL, Elon Musk dan Tesla…
Iqbal Linus Ketua DPD I KNPI Jambi Sukses Kembangkan Perusahaan Pertambangan
Dahsyat, Bukan Kaleng-kaleng! AMNT Berhasil Peroleh Kuota Ekspor…
Legislator Asal Papua Minta Pembangunan Smelter PT Freeport Berlokasi…
Tak Melulu Urusan Cuan! Raksasa Tambang Emas Pure-play Archi Indonesia…
Industri Hari Ini

Senin, 19 April 2021 - 01:42 WIB
Gelis Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik
Jakarta-PT Solar Panel Indonesia (SPI), produsenkendaraan listrik merk Gelis, memperluas jaringa dengan membuka diler baru di Pondok Pinang Jakarta Selatan. Produsen kendaraan listrik nasional…

Minggu, 18 April 2021 - 23:16 WIB
MUI: RS Indonesia di Hebron Butuh Bantuan Ummat
Aqsa Working Group (AWG) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Prof. DR. Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, pembangunan Rumah Sakit Indonesia…

Minggu, 18 April 2021 - 22:16 WIB
Cegah Tangan Jahil, Awasi Tanaman Hidroponik dengan Kamera Pintar
Tren bertanam secara hidroponik kian populer di tengah kondisi pandemi seperti ini. Kemudahan dalam bertanam hingga kebutuhan modal yang relatif sedikit untuk merawat tanaman metode hidroponik…

Minggu, 18 April 2021 - 21:54 WIB
Luar Biasa Dahsyat! Dalam 10 Hari, PLN Berhasil Bangun Tower Emergency di Pulau Timor NTT
PLN berhasil membangun menara darurat (tower emergency) sebagai pengganti sementara 2 (dua) menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) bertegangan 70 kilo Volt (kV) yang patah dan roboh akibat…

Minggu, 18 April 2021 - 21:25 WIB
Luar Biasa! Bantuan Logistik di Daerah Terisolir NTT Terus Mengalir
Jakarta - Distribusi bantuan ke daerah terisolir mulai dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/4/2021). Pemerintah melibatkan helikopter untuk mencapai…
Komentar Berita