Positif COVID-19 Usai Divaksinasi? Begini Penjelasan Komnas KIPI dan Kemenkes

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 25 Februari 2021 - 09:05 WIB

Ilustrasi vaksin (ist)
Ilustrasi vaksin (ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya.

Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,'' tuturnya.

Pfof Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

''Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,'' terangnya.

Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

''Dengan hasil pengujiannua di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,'' tambah Prof Hindra.

Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi COVID-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.

Prof Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000.

Lebih lanjut, Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga terap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

''Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,'' katanya.

Senada dengan Prof Hindra, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung mengingatkan agar meskipun sudah divaksinasi COVID-19 tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19.

''Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,'' ucapnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…