INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tapin yang berada di  Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/2/2021).

Presiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan bendungan ini dimulai sejak tahun 2015 sampai tahun 2020 dengan menghabiskan anggaran Rp986 miliar. Bendungan Tapin memiliki fungsi memperkuat ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi, mereduksi banjir, menyediakan air baku, serta sebagai sumber air untuk pembangkit listrik.

“Bendungan Tapin ini memiliki kapasitas 56,7 juta meter kubik air yang perannya sangat penting dalam pengendalian banjir, juga memperkuat ketahanan pangan karena bisa menyediakan irigasi untuk 5.472 hektare, dan juga menyediakan air baku 0,50 meter kubik per detik, dan juga menghasilkan tenaga listrik 3,3 megawatt,” terang Presiden.

Keberadaan bendungan ini, menjadikan Kabupaten Tapin menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling kecil pada bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel beberapa waktu lalu.

“Tadi Pak Gub (Pj. Gubernur Kalsel) juga menyampaikan bahwa karena adanya Bendungan Tapin ini, banjir di Kabupaten Tapin bisa dikurangi sangat drastis sekali, hanya kecil sekali daerah yang terkena banjir karena Kabupaten Tapin memiliki bendungan ini,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, dampak reduksi banjir dari keberadaan bendungan tersebut harus disertai dengan penanganan menyeluruh mulai dari sisi hulu hingga hilirnya.

“Penghutanan kembali, penanaman kembali di lahan-lahan terutama yang berkaitan dengan daerah aliran sungai yang ada ini perlu segera dilakukan secara besar-besaran kalau kita tidak mau lagi terkena banjir di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menambahkan, Bendungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapin juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Kalsel.

“Kondisi keindahan di sekitar waduk ini bisa menjadi objek pariwisata bukan hanya di Kabupaten Tapin tapi (juga) di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan proses impounding atau pengisian awal Bendungan Tapin telah dimulai sejak Oktober 2020 lalu.