Kementerian PUPR Kembalikan Fungsi Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi
Oleh : Hariyanto | Kamis, 28 Januari 2021 - 09:14 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
INDUSTRY.co.id - Bekasi – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan. A. Djalil meninjau lokasi pelanggaran Tata Ruang Kawasan Grand Kota Bintang, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).
Kawasan pertokoan dan perumahan yang berada di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat tersebut melanggar pemanfaatan ruang terkait dengan perubahan alur Sungai Cakung menjadi kawasan komersial.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kawasan sempadan sungai harus dipertahankan untuk mengatasi terjadinya erosi, banjir, dan kerusakan terhadap kualitas air sungai.
“Jadi kemarin terjadi banjir di kolong Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan terjadi terus-terusan. Saat banjir kami turunkan tim bersama Deputi Kementerian ATR dan ditemukan lebar sungai yang aslinya 12 meter, begitu masuk ke sini (Grand Kota Bintang) menjadi 6 meter. Kementerian ATR mempunyai mekanisme restorasi justice, intinya kita akan mengembalikan fungsi sungai yang menjadi kecil di lahan ini. Kita cari jalan keluarnya untuk tetap mempertahankan fungsi sungai sebagai drainase,” kata Menteri PUPR.
Menurut Menteri Basuki, untuk mengembalikan fungsi Sungai Cakung di kawasan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Ditjen Sumber Daya Air akan memberikan solusi terkait desain pembangunannya.
“Ini bukan yang pertama, kemarin juga di Cibeet itu juga dibongkar karena memanfaatkan badan sungai untuk destinasi wisata. Kita bantu juga untuk mengarahkan arusnya. Jadi mereka dengan sendirinya membongkar setelah mengaku salah,” tutur Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan terjadinya bencana hidrologi diawali dari pelanggaran tata ruang. Meskipun Kementerian PUPR membangun kolam retensi, bendungan, check dam, dan infrastruktur pengendali banjir lainnya, namun apabila tidak ada pembenahan tata ruang pasti akan tetap terjadi banjir.
Menteri ATR/BPN Sofyan. A. Djalil mengatakan pelanggaran pemanfaatan ruang di Grand Kota Bintang berupa perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut.
Untuk itu perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung dari semula 6 meter menjadi 12 meter serta penambahan sempadan sungai selebar 5 meter yang diperuntukan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Permasalahan ini adalah keterlanjuran. Oleh sebab itu, ada mekanisme hukum yang disebut restorative justice. Artinya mengembalikan kondisi yang sudah terlanjur keliru menjadi fungsi sebelumnya. Untuk itu kita tidak akan menggunakan pidana selama pelanggar kooperative mengembalikan fungsi sungai yang sebelumnya. Bahkan Menteri PUPR baik sekali akan mengajak untuk mendesain bersama, yang mana fungsi sungai tetap dan kepentingan komersial juga tetap terakomodasi,” ujar Sofyan. A. Djalil.
Penegakan sanksi di Kawasan Grand Kota Bintang tersebut merupakan bagian dari pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan
Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Baca Juga
Jadi Ketua Umum PB PODSI Periode 2021-2025, Menteri Basuki : Pertahankan…
Jalan Tol Cinere-Serpong Seksi 1 Akan Beroperasi Awal Triwulan II-2021
Kementerian PUPR Selesaikan 45,47 KM Peningkatan Jalan di DPSP Manado…
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Empat Bendungan di Jawa Timur Ditargetkan…
Ketum HIPMI Dorong Hilirisasi Industri SDA & Pembangunan IKN di Kaltim
Industri Hari Ini

Minggu, 28 Februari 2021 - 20:27 WIB
Menteri BUMN Sebut Pemerintah Bakal Bangun Proyek-proyek Nasional Tanpa Utang! Publik: Mantap Pak Erick, Bismillah...
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa ada 3 prioritas utama pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional saat ini. "Kembali saya sampaikan 3 prioritas…

Minggu, 28 Februari 2021 - 20:26 WIB
SUCOFINDO Edukasi Rumah Sakit Terkait Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan melalui Webinar
Jakarta, 24/2 – PT SUCOFINDO (Persero) mengadakan webinar dengan tema “Kalibrasi untuk Menjamin Keakurasian dan Kualitas Peralatan Medis”.

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:57 WIB
Dahsyat! Miliki Infrastruktur Industri 4.0 Terlengkap, Kawasan Industri Jababeka Jadi Incaran Investor Perusahaan IOT
Kawasan Industri Jababeka sudah mampu mendukung industry 4.0 dan “menampung” para investor yang ingin membangun perusahaan berbasis IOT. Hal itu karena kawasan industri lain tidak ada yang…

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:19 WIB
Gus AMI: NU dan Kyai adalah Sabuk Pengaman Bangsa di Tengah Pandemi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) melalui pesantrennya, adalah sabuk pengaman bangsa. Karena itu…

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:05 WIB
[BREAKING] Prof Dr Emil Salim Berduka, Sri Mulyani: Innalillahi, Alamarhumah Adalah Istri dari Guru Saya
Menteri Keuangan Sri Mulyani datang bertakziah ke rumah duka, alamarhumah Ibu Roosminnie Salim m istri dari Prof Dr Emil Salim yang meninggal pada Hari Sabtu Tanggal 27 Februari 2021. "Innalilahiwainnailahi…
Komentar Berita