Catat! Ini Taktik Jitu Kemenperin Pertajam Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Oleh : Ridwan | Senin, 21 Desember 2020 - 19:45 WIB

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Farmasi (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Farmasi (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri farmasi dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mampu mencatatkan kinerja gemilang di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya permintaan domestik terhadap produk dari kedua sektor strategis tersebut.

"Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bertekad untuk mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia, serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada webinar bertajuk Efek COVID-19, Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan, Senin (21/12/2020).

Dirjen IKFT menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Tujuan Inpres tersebut adalah untuk menciptakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional, sehingga masyarakat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, dan berkesinambungan.

"Saat ini, pemerintah mendorong industri farmasi nasional untuk terus membangun struktur yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi," paparnya. 

Guna mencapai sasaran itu, diperlukan iklim usaha yang kondusif, dengan didukung ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.

Khayam menjelaskan, penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15% serta proses pengemasan sebesar 5%. 

"Metode tersebut diharapkan akan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO), serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. Selain itu, dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan," imbuhnya.

Kebijakan TKDN di sektor farmasi diyakini bakal berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada tahun 2022. Apalagi, pasar dalam negeri sangat potensial untuk berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi. 

"Potensi pasar yang besar bagi industri farmasi ini juga menjadi peluang untuk menarik para investor untuk bisa mengembangkan bahan baku obat di Indonesia," ujar Khayam. 

Dalam hal ini, Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian industri farmasi di tanah air, yang merupakan sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional.

Adapun langkah strategis yang sedang dijalankan Kemenperin, yakni membangun dan mengembangkan industri bahan baku obat di dalam negeri serta mengembangkan industri yang menghasilkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan tanaman herbal dalam negeri.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan TKDN farmasi, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan obat dalam negeri melalui pengadaan obat pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," terangnya.

Khayam menyebutkan, secara rerata TKDN dari alat kesehatan, hingga saat ini sudah mencapai 25-90 persen. "Tentunya ini kabar positif, namun kita harus menargetkan terhadap peningkatan dari TKDN alat kesehatan ini di masa yang akan datang," tandasnya.
 
Terkait inovasi alat kesehatan, Dirjen IKFT menyampaikan bahwa pengembangan ventilator dalam negeri terus dilakukan. Saat ini dijalankan melalui kolaborasi triple helix, yaitu industri, akademisi, pemerintah. 

"Saat ini memasuki fase uji klinis, kemudian telah mendapat Sertifikat Uji Peforma Alat Kesehatan dari Balai Keamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya, Kementerian Kesehatan. Sebanyak 10 unit R-03 telah selesai dilakukan uji klinis, serta lima unit V-01 telah selesai di kalibrasi dan siap untuk dilakukan uji klinis," ungkapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…