Reforma Agraria Menyeluruh, Tangkal Korupsi Agraria dan Tata Ruang Nasional

Oleh : Firli Bahuri | Kamis, 24 September 2020 - 14:00 WIB

H Firli Bahuri : Ketua KPK RI
H Firli Bahuri : Ketua KPK RI

INDUSTRY.co.id - Rabu, 24 September 2020, kita segenap bangsa Indonesia, kembali memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang tentu dilakukan secara sederhana, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di negara kita.

Peringatan tahun ini sepatutnya kita jadikan momentum perbaikan dan kebangkitan dunia agraria tanah air, dengan cara menerapkan fundamental reforma agraria, salah satu Program Prioritas Nasional yang ditetapkan Presiden Jokowidodo secara utuh dan menyeluruh.

Menilik pada Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia reforma agraria yang dicanangkan pemerintah, Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan

Esensinya, Reforma Agraria adalah bagaimana kita melakukan penataan pertanahan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Tipikor Nomor 19 Tahun 2019 pasal 6 huruf a,b,c,d dan e, KPK dapat melakukan tindakan pencegahan dengan berkoordinasi, memonitoring sekaligus melakukan supervisi dan sejalan dengan langkah penyelidikan, penyidikan dan tuntutan dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam dunia agraria nasional.

Syukur Alhamdulillah pada semester I, KPK berhasil menyelamatkan aset lahan dengan total Rp4,2 Triliun, dimana semua aset tersebut telah dikembalikan kepada negara dalam hal ini ke lembaga, kementerian atau pemerintahan daerah setempat, sesuai amanat pasal 6 huruf b koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, begitu huruf c yang memberi mandat untuk melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Keberhasilan tersebut, tak lepas dari peran aktif dan keterlibatan serta upaya bersama seluruh eksponen bangsa bersama KPK, saat melakukan intervensi terkait penyelesaian permasalahan tanah antara lain memperbaiki atau membangun sistem manajemen ASN, tata kelola pusat hingga kedaerah, manajemen aset pusat dan daerah dan lain sebagainya.

Dengan langkah-langkah tersebut, saya dan tentunya kita semua berharap sudah tidak ada lagi praktik korupsi dalam dunia agraria kita, sehingga implementasi Pasal 33 Ayat UUD 1945 dimana ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" dapat benar-benar dirasakan oleh segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Cukup GTU, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018) serta saudara S, eks Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat, yang dijadikan pesakitan oleh KPK karena perilaku koruptifnya. Sekali lagi cukup!.

Kelakuan 2 oknum pejabat BPN ini (meminta gratifikasi atas kepengurusan izin lahan), sudah tentu menjadi faktor penghambat investasi para pengusaha di daerah, sehingga berimbas pada melambatnya perkembangan dan pengembangan ekonomi daerah khususnya ekonomi rakyat sekitar.

Dalam tulisan ini, kembali saya mengajak kepada seluruh eksponen bangsa untuk menjadi 'mata rakyat' yaitu mata tajam anak-anak bangsa yang memiliki integritas serta menjaga nilai-nilai kejujuran, sehingga kilau dan silau cahaya korupsi tak kan mampu membutakan pandangan mereka.

Mereka berani menolak untuk diam, bahkan semakin lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan bujuk rayu kejahatan korupsi.

Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi.

Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri.

Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.

Jangan diam, ingat! lihat, lawan dan laporkan praktik korupsi sedini mungkin agar penyakit kronis ini dapat kita cabut hingga ke akar-akarnya serta pedang keadilan cepat melesak masuk tepat dan mematikan jantung laten korupsi yang telah berurat akar dinegeri ini.

H. Firli Bahuri: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Jumat, 19 April 2024 - 07:40 WIB

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Dalam rangka membangun komunikasi serta sinergitas, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima kunjungan kerja Komanda Grup C Pasukan Pengamanan Presiden…

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Jumat, 19 April 2024 - 06:58 WIB

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Menutup Triwulan I Tahun 2024, Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ditunjuk sebagai pemenang lelang Pembangunan Jalan Trans Papua ruas…

RS Siloam Cinere Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:46 WIB

Siloam Hospitals Jantung Diagram : Parkinson Dapat Dicegah, Proses Pengobatan Berdasarkan Kondisi Pasien

Parkinson adalah penyakit progresif pada otak dan sistem saraf yang memengaruhi kemampuan tubuh untuk bergerak. Penyebab utama Parkinson adalah kerusakan sel saraf pada area substantia nigra…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Jumat, 19 April 2024 - 06:04 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Jumat, 19 April 2024 - 05:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis, Sertijab Dansesko TNI dari Marsdya TNI Samsul Rizal kepada…