INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk menjangkau pasar baru, berbagai perusahaan marketplace maupun fintech berlomba-lomba menawarkan fasilitas fitur pembayaran Paylater kepada para penggunanya.
Dengan Paylater, pengguna akan dimanjakan dengan kebebasan berbelanja, tanpa takut memikirkan pengeluaran bulan ini akan membengkak. Pasalnya, segala pembelian dan transaksi yang dilakukan saat berbelanja tersebut dapat dibayar di bulan-bulan berikutnya.
Tidak hanya menunda, seluruh transaksi yang dilakukan dengan menggunakan layanan Paylater bisa dicicil hingga 12 bulan. Tentunya, layanan Paylater ini dapat menjadi solusi berbelanja serta tetap menjaga kondisi keuangan agar tidak berantakan.
Salah satu layanan Paylater yang bisa di andalkan saat ini adalah Indodana Paylater yang merupakan produk keuangan terbaru yang dikeluarkan oleh fintech Indodana. Indodana merupakan perusahaan fintech yang telah mengantongi izin usaha dari OJK serta berupaya untuk meningkatkan layanannya dengan meluncurkan fitur Paylater ini.
Indodana Paylater bisa dibilang merupakan metode pembayaran yang baru dengan maksud untuk memudahkan konsumen dalam berbelanja. Melalui layanan tersebut, pengguna menjadi lebih mudah untuk berbelanja serta lebih praktis dan aman untuk menyelesaikan transaksinya.
Pengguna layanan Paylater dapat berbelanja kapanpun, namun membayarnya belakangan. Selain itu, pengguna juga tidak diwajibkan untuk memiliki kartu kredit agar bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Nasabah juga bisa dengan bebas mengatur jangka waktu pembayaran cicilan layanan Indodana Paylater sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan. Jadi, layanan ini sangat berguna dalam menjaga arus keuangan, walaupun ada banyak barang kebutuhan dan keinginan yang ingin dibeli dalam satu waktu sekaligus.
Sejumlah manfaat yang bisa didapatkan oleh pengguna Indodana Paylater adalah beban cicilan yang ringan. Selain itu, dengan masa cicilan yang bisa dipilih hingga 12 bulan, nasabah dapat mengatur sendiri seberapa besar cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya dan lama waktu pelunasan cicilan tersebut.
Tidak hanya itu, proses pengajuan dan persetujuan dari layanan Indodana Paylater juga sangat cepat dan tidak ribet. Dengan limit pinjaman mencapai 25 juta, nasabah dapat melangsungkan proses pengajuan layanan Indodana Paylater dan akan segera diverifikasi serta disetujui jika telah memenuhi syarat.
Indodana juga telah bekerjasama dengan puluhan merchant ternama di Indonesia dan mencakup hampir semua barang kebutuhan serta jasa. Dilengkapi dengan sistem keamanan yang terpadu, layanan Indodana Paylater menjamin privasi setiap nasabahnya serta telah mengantongi izin usaha dan pengawasan dari OJK secara penuh.
Agar bisa menjadi pengguna Indodana Paylater, nasabah diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Beberapa persyaratan utama untuk bisa menjadi nasabah Indodana Paylater antara adalah, berusia minimal 17 tahun, memiliki penghasilan tetap, mempunyai rekening bank atas nama pribadi, dan juga akun Internet Banking dan mempunyai akun e-commerce dan BPJS.
Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, pengguna dapat mengikuti beberapa langkah untuk mendaftar sebagai nasabah Indodana Paylater. Pertama, unduh aplikasi Indodana di smartphone melalui PlayStore atau App Store, masukkan nomor HP, isi form pendaftaran dengan lengkap serta unggah semua dokumen syaratnya. Setelah itu, tunggu formulir pendaftaran tersebut diverifikasi pihak Indodana. Jika disetujui, Anda telah resmi menjadi pengguna layanan Indodana Paylater
Dengan begitu, pengguna dapat langsung menggunakan layanan Indodana Paylater untuk berbelanja sesuai dengan limit pinjaman yang diterima. Agar tetap bisa berbelanja dengan menggunakan layanan paylater tersebut, tetap perhatikan sisa batas pinjaman yang dimiliki.
Indodana Paylater terus berusaha untuk menambah merchant yang bermitra. Hingga kini, pengguna Indodana Paylater dapat menggunakan layanannya untuk berbelanja di puluhan merchant berbagai macam produk dan jasa yang terkemuka di Indonesia.
Beberapa merchant yang telah bermitra dengan Indodana, antara lain, Top Karir, Ageless Galaxy, LuxoFood, Malline, UniPin, Airpaz, AsiaTrip, Hartono, Faspay, TelesindoShop, Spakat, Cermati.com, Skwad, Thefepi, JoanCorner.com, Selis, Serbaada.id, Palembangtix.com, Instan Ticket, Salsabil Furniture, Klik Office, Bookingtogo dan Derima.co.
Pengguna Indodana Paylater juga tidak perlu bingung karena layanan tersebut bisa digunakan untuk berbelanja hampir semua produk dan jasa dari merchant terkemuka di Indonesia. Sebagai nasabahnya, pengguna tidak perlu lagi harus berpikir ulang dana tidak cukup saat berbelanja karena bisa menggunakan Indodana Paylater.
Tagihan dari pemakaian layanan tersebut pun bisa dicicil dengan tagihan yang ringan dan bebas memilih jangka waktu. Meski begitu, tetap batasi penggunaan layanan tersebut agar tidak menjadi beban pada kondisi keuangan di kemudian hari.