Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 19 September 2020 - 11:41 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi-Indonesia Banking School (STIE-IBS) kembali menyelenggarakan Webinar kuliah umum bertajuk Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (18/9/2020). Hadir sebagai pembicara  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan moderator Sulistyowati, dosen Program Studi Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah STIE IBS.

"Webinar ini sebagai bentuk sharing session dengan OJK terkait fungsi dan peran strategis institusi ini dalam hal pemulihan ekonomi nasional sebagaimana kebijakan pemerintah, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung," kata Dr. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, SH, LL.M-Ketua STIE-IBS.

 Dikatakan Kusumaningtuti, pandemi Covid-19 dengan penularan yang masif membuat manusia harus membatasi pergerakan dan interaksi, sehingga semua sektor menjadi terdampak. "Ekonomi adalah sektor yang terpukul paling keras. Demi mengurangi dampak, pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah no Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemulihan ekonomi nasional, hal ini dibutuhkan agar laju perekonomian tidak terkoreksi semakin dalam," jelasnya.

Menurut Kusumaningtuti, dalam menjalankan  program tersebut, pemerintah bersama pihak-pihak terkait, yakni Bank Indonesia, OJK, perbankan, dan pelaku usaha akan berdampingan memikul beban secara bergotong royong untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yakni kegiatan produktif, para pelaku usaha tetap berjalan, mencegah terjadinya PHK masif, menjaga stabilitas sektor keuangan dan roda perekonomian.

OJK memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.  "Mengenai fungsi regulasi OJK terkait Pemulihan Ekonomi Nasional, lembaga ini memiliki peran strategis yang dipaparkan dalam webinar nasional STIE Indonesia Banking School," jelasnya.

Sementara Wimboh mengatakan, Covid-19 telah menimbulkan berbagai resiko dan harus dimitigasi. Sektor keuangan harus dijaga agar stabil dan  bisa memberikan layanan kepada masyarakat, baik itu perbankan, non bank maupun pasar modal. Karena sektor keuangan belum terasa dampaknya, sementara dampak Covid-19 baru dirasakan oleh  sektor riil, masyarakat kecil dan sektor informal. "Tapi cepat atau lambat, pasti dampak Covid-19 juga akan kena pada sektor keuangan," katanya. 

Menurut Wimboh, Covid-10 tentu saja menjadi perhatian utama pelaku pasar. Yang kena pertama kali adalah sentimen negatif di pasar modal. Agar pasar modal tidak terlalu dalam terdampak, karena itu harus disanggah dengan berbagi kebijakan. Kebijakan pertama kali dikeluarkan di pasar modal, supaya penjualan tidak terlalu dalam. Otomatis kalau terlalu dalam, maka turunnya bisa lebih 10%. Kalau turun sampai 5% maka dikeep, tidak boleh diperdagangkan lagi. Selain itu emiten juga tidak boleh melakukan buy back tanpa melakukan RUPS.

Resiko berikutnya, jika pengusaha tak bisa berjualan karena terhentinya aktivitas bisnis, maka lambat laun, pengusaha tak bisa membayar angsurannya ke bank atau ke pasar modal. Maka, OJK berpikir untuk melakukan sesuatu berkaitan dengan aturan prudensial. "Untuk sementara debitur-debitur ini kita kategorikan lancar, tapi masuk dalam kategori skema rekturisasi, yakni bisa dilakukan dengan penundaan pembayaran atau bisa diberikan tambahan modal kerja, terutama pada saat bisa  mulai beroperasi kembali," jelasnya.

Berbagai kebijakan stimulus dikeluarkan OJK di masa pandemi Covid 19 ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. OJK sudah mengeluarkan 11 kebijakan stimulus di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank. Antara lain kebijakan terkait restrukturisasi kredit perbankan dan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan yang diatur melalui POJK 11/2020 dan POJK 14/2020. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menggerakkan roda perekonomian dengan memberikan daya dukung bagi sektor riil.

Salah satu kebijakan besar yang telah dikeluarkan OJK sejak 16 Maret 2020 yaitu program restrukturisasi kredit perbankan, hingga Agustus yang direkturisasi cukup besar mencapai Rp856 triliun. "Sebelumnya diperkirakan  ada 40%, namun ternyata sejak Agustus telah landai, tambahannya tidak begitu besar, hanya mencapai Rp863,62 triliun di Perbankan. Di pasar modal, Rp 166,94 triliun, lembaga mikro restrukrisasi mencapai Rp26,4 miliar," tandasnya,

Dalam pemaparannya, Wimboh menyebut, kebijakan stimulus tersebut selain untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan juga berfungsi untuk menempatkan industri jasa keuangan menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian dengan memberikan daya dukung bagi sektor riil. "Kita berharap bisa mengeksekusi berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah agar bisa bangkit kembali. Kita juga harapkan masyarakat bisa menjalankan protokoler kesehatan dengan baik, sehingga penyebaran virus corona bisa ditekan."

Saat ini pemerintah juga sudah memberikan subsidi kepada UMKM yang anggarannya cukup besar, yakni Rp123 triliun dan subsidi bunga maupun penjaminan dari Jamkrindo dan Askrindro. "Untuk korporasi juga ada penjaminan dari Lembaga ekspor Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah. Ini semua kita harapkan bisa memberikan intensif kepada pengusaha untuk bangkit kembali dalam skema restrukrisasi."

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…