INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan BA 015 Tahun Anggaran 2019 tidak akan mempengagaruhi kewajaran laporan.
Menurutnya, 39 Temuan BPK yang terdiri dari 17 temuan kepatuhan dengan 55 rekomendasi dan 22 temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dengan 63 rekomendasi dimana temuan-temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran dari laporan keuangan BA 15 tahun 2019.
“Kita dari Kementerian Keuangan terus menyampaikan komitmen kepada BPK untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK di dalam perbaikan pengelolaan keuangan BA 15 meskipun dia tidak mempengaruhi status WTP serta melakukan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” jelas Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di DPR, (26/08).
Perlu diketahui, ada temuan yang signifikan dalam Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dianggap oleh BPK masih memiliki kelemahan dan pengelolaan serta penatausahaan piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang juga dianggap belum optimal.
Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menindak lanjuti terkait penatausahaan piutang perpajakan, dimana saat ini DJP telah mulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).
"Untuk RAS DJP ini sekarang kita berharap bahwa piutang akan mencerminkan kondisi yang paling update dan terkini sehingga tidak menimbulkan potensi yang berlebihan atau angka-angka yang terlalu besar yang tidak menunjukkan akurasinya,” pungkasnya.