RSPO Tegaskan Tanggungjawab Bersama Dorong Minyak Sawit Berkelanjutan Harus Sebagai Norma

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 20 Agustus 2020 - 07:47 WIB

Ilustrasi minyak sawit
Ilustrasi minyak sawit

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada Rabu (19/8/2020), menyelenggarakan media gathering online yang mendiskusikan tentang ketentuan RSPO mengenai konsep Shared Responsibility (SR), yaitu sebuah konsep yang menyeimbangkan antara produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia. 

Dengan tingkat penyerapan minyak sawit berkelanjutan di Indonesia yang hanya sebesar 13 persen pada Juni tahun ini, panelis dari RSPO, Golden Agri Resources (GAR), World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkumpul bersama untuk mendiskusikan tantangan kunci dan peluang untuk mendorong transformasi pasar di negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. 

Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang menjelaskan bahwa konsep Shared Responsibility atau Tanggung Jawab Bersama bukan merupakan konsep yang baru bagi RSPO dan telah menjadi bagian dari kode etik anggota RSPO selama lebih dari lima tahun, setelah revisi Prinsip dan Kriteria (P&K) pada tahun 2017, hingga saat ini para pemangku kepentingan mengidentifikasi bahwa konsep Shared Responsibility perlu diidentifikasi dan dikembangkan lebih lanjut. 

“Selama 14 tahun terakhir, kita telah melihat pertumbuhan yang impresif dalam produksi minyak sawit berkelanjutan dari anggota kami namun permintaannya tidak sebanding dengan suplai dan ada keyakinan bahwa pembeli tidak mematuhi standar yang berlaku bagi produsen karena tidak adanya aturan mengenai hal itu,” kata Tiur. 

“Dengan konsep Shared Responsibility, kami ingin mendorong upaya di antara semua pemangku kepentingan dalam rantai pasok minyak sawit untuk mentransformasi pasar dan untuk meraih visi bersama RSPO untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma,” kata Tiur. 

Dalam mendukung pendekatan ini, Head of Market Transformation WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda mengatakan, “Saat ini upaya bersama sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa produsen yang memproduksi minyak sawit secara berkelanjutan menerima manfaat yang seharusnya, dan konsumen kemudian menggunakan daya beli mereka untuk memberikan insentif kepada produsen, utamanya petani kecil.” 

WWF mempromosikan penggunaan produk minyak sawit berkelanjutan di pasar domestik maupun pasar internasional, serta memberikan informasi yang relevan kemana pembeli bisa memperoleh sumber minyak sawit berkelanjutan dalam rangka mendukung para pelaku pasar.

Dalam komentarnya terhadap topik ini, Managing Director for Sustainability and Strategic

Stakeholder Engagement GAR, Agus Purnomo mengatakan, “Selama ini beban yang signifikan hanya ditanggung oleh produsen kelapa sawit. Kita perlu membuat aksi keberlanjutan sebagai sebuah tanggung jawab bersama yang dipikul bersama-sama oleh semua pihak.” 

GAR telah menjadi anggota RSPO sejak April 2011 dan memiliki 270.000 hektar perkebunan sawit yang telah mendapat sertifikasi RSPO dengan kapasitas produksi hingga 1,3 juta ton minyak sawit mentah (CPO). Selain komitmen mereka terhadap RSPO, GAR juga telah mendorong dan mengajak pabrik dan petani independen yang tidak tergabung dalam jaringan rantai pasok mereka untuk mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan yang serupa. 

“Kami memiliki data perkebunan yang mencakup 80% dari total seluruh pemasok kami. Data ini penting untuk memastikan kepada konsumen kami bahwa mereka telah membeli dari perkebunan dan pabrik yang telah berkomitmen untuk mengikuti prinsip keberlanjutan,” kata Agus. 

Ketua YLKI Tulus Abadi menambahkan bahwa mayoritas konsumen di Indonesia tidak mengetahui mengenai adanya komposisi minyak sawit yang terkandung dalam berbagai produk yang dijual di pasar. 

“Banyak konsumen di Indonesia yang hanya mengetahui minyak sawit sebagai bagian dari minyak goreng dan hal-hal terkait konsumsi yang berkelanjutan bukan merupakan perhatian besar bagi mereka. Ini terjadi karena tidak adanya edukasi dari pelaku industri terhadap konsumen tentang pengetahuan produk dan juga tidak adanya kebijakan yang jelas dalam hal ini.” 

“Kami mendorong industri minyak goreng untuk memastikan bahwa produk mereka ramah lingkungan, dari hulu hingga ke hilir. Mereka juga harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh dan hak asasi manusia lainnya dalam kriteria keberlanjutan mereka,” kata Tulus.

Pada 31 Oktober 2019, Dewan Gubernur RSPO menyetujui aturan yang menyerukan ‘Shared Responsibility’. Aturan baru ini mengatur bahwa produsen penghasil barang konsumen (Consumer Goods Manufacturers) dan pengecer yang membeli produk minyak sawit berkelanjutan untuk meningkatkan serapannya sebesar 15 persen (dari baseline tahun sebelumnya yaitu Laporan Komunikasi Tahunan Anggota RSPO (ACOP 2019) untuk tahun pertama dari implementasi Shared Responsibility (misal: kalau serapannya sebesar 10% pada tahun sebelumnya, maka harus menjadi 25 persen pada tahun pertama setelah implementasi Shared Responsibility).

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dibentuk pada tahun 2004 dengan tujuan mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan produk minyak sawit berkelanjutan melalui standar global yang kredibel dan keterlibatan pemangku kepentingan. RSPO adalah organisasi keanggotaan nirlaba internasional yang menyatukan pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri minyak sawit termasuk produsen kelapa sawit, pengolah atau pedagang minyak sawit, produsen barang konsumen, retail, bank dan investor, serta lembaga non-pemerintah di bidang lingkungan dan sosial.

Keterwakilan pemangku kepentingan dapat dilihat dari struktur manajemen RSPO, yang didesain sehingga Dewan Gubernur,

Dewan Pengarah dan Kelompok Kerja dialokasikan secara adil untuk setiap sektor. Dengan demikian, RSPO menjalankan filosofi "meja bundar" dengan memberikan hak yang sama kepada setiap kelompok pemangku kepentingan, memfasilitasi pemangku kepentingan yang secara tradisional berseberangan dalam kerja bersama untuk meraih keputusan melalui konsensus, dan mencapai visi bersama RSPO untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma.

Kantor pusat organisasi berada di Zurich, Swiss, sedangkan sekretariatnya saat ini berbasis di Kuala Lumpur dengan kantor satelit di Jakarta (Indonesia), London (Inggris), Zoetermeer (Belanda), Beijing (Tiongkok) dan Bogota (Kolombia).

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…