INDUSTRY.co.id, Jakarta- Mohammad Faisal – Direktur Eksekutif CORE Indonesia,  dalam catatan tertulisnya kepada redaksi industry.co.id, pada Selasa (18/8/2020), memaparkan, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.

Pembiayaan melalui perbankan, kata Faisal,  tetap terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.

Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, menurut Faisal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan. Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN.

Soal rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar 2,4 juta bagi 12 juta bagi pelaku usaha mikro adalah sangat tepat khususnya di tengah pandemi.

“Bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi. Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran,”ujarnya.

Saat ditanya, apa hubungan diversifikasi stimulus UMKM dengan stabilitas sektor perbankan? Menurut Faisak, diversifikasi stimulus pembiayaan UMKM dengan tidak hanya mengandalkan penyaluran kredit melalui bank akan mengurangi risiko di sektor perbankan.

Pasalnya, kata dia, bank-bank tidak dipaksa harus menyalurkan kredit kepada usaha-usaha yang memang pada dasarnya tidak bankable. Saat ini kondisi perbankan nasional masih relatif stabil dan sehat. Meskipun beberapa bank menunjukkan penurunan performa dan kenaikan rasio Non Performing Loan (NPL) selama pandemi, kenaikan NPL-nya sejauh ini masih dalam batas aman (di bawah batas psikologi 5%). Jika bank-bank tersebut dipaksa agar menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable, apalagi jika harus segera karena mengejar serapan anggaran tahun ini, maka non performing loans perbankan dikuatirkan akan meningkat tajam.

“Akibatnya, sektor perbankan yang saat ini masih sehat justru berpotensi menjadi berisiko dan tidak stabil. Padahal stabilitas sektor perbankan di tengah tekanan pandemi saat ini harus terus dijaga untuk menghindari bahaya resesi yang lebih dalam ke depan,”ujarnya.