Marak Kebocoran Data, DPR Cantik Ini Desak RUU PDP di Rampungkan Segera

Oleh : Krishna Anindyo | Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani melihat bahwa urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah sangat krusial untuk diselesaikan saat ini, terlebih dengan munculnya banyak kasus kebocoran data masyarakat, bahkan hingga isu kerja sama pembangunan pusat data nasional dengan asing.

"RUU PDP telah berkembang menjadi persoalan kebutuhan hukum," tutur Christina Aryani melalui keterangan yang diterima redaksi Industry.co.id pada Rabu (5/8/2020).

Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?" yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, dari beragamnya kasus yang muncul selama ini, belum ada penyelesaian yang jelas dari para pelaku usaha.

“Ini semua walaupun ada beberapa pengaturan bersifat sektoral yang tersebar, di beberapa  Undang-Undang, ada tentang rahasia Bank di Undang-Undang Perbankan,  ada Undang-Undang Adminduk,  ada Undang-Undang ITE, ternyata yang kami tangkap implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu kasus-kasus (kebocoran data) ini terus berulang terjadi,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengaku Komisi I DPR RI terus melakukan pembahasan maraton untuk segera menyelesaikan RUU PDP tersebut, guna menjawab seluruh keresahan masyarakat selama ini. Ia menyatakan bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, target dari RUU PDP ini harus segera selesai di Bulan Oktober.

“Kami di Komisi I  juga telah melakukan RDPU secara  maraton, mulai dengan akademisi,  asosiasi pelaku usaha,  lalu juga koalisi masyarakat sipil dalam rangka partisipasi masyarakat tadi,  untuk memberikan masukan-masukan terkait rancangan undang-undang, ini satu hal . Jadi sepertinya sejauh ini pemahamannya sama yakni bahwa Indonesia membutuhkan legislatif primer terkait perlindungan data,” jelasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…