INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam rangka melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kementerian Keuangan memutuskan untuk menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 20 triliun kepada tujuh BPD, termasuk untuk BPD DKI Jakarta dan BPD Jawa Barat dan Banten.
Untuk itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dengan ketat dana pemerintah yang dititipkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Pak Gub, tolong diawasi yang di BPD yah dananya," kata Sri Mulyani lewat video conference, Senin (27/7/2020).
Dari total dana Rp 20 triliun, pemerintah telah menitipkan kepada tujuh BPD dengan total Rp 11,5 triliun. Sebanyak tujuh BPD itu adalah DKI Jakarta Rp 2 triliun, BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 Triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 Triliun, serta BPD Jawa Tengah Rp 2 Triliun, BPD Bali Rp 1 Triliun dan BPD Yogyakarta Rp 1 Triluin.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 8,5 triliun, Kementerian Keuangan memastikan bisa ditempatkan kepada BPD lainnya yang belum mengusulkan.
Sri Mulyani Indrawati meminta para kepala daerah bisa meningkatkan dua kali lipat dari setiap dana pemerintah yang dititipkan kepada BPD-nya masing-masing.Dia juga menyebut dana titipan pemerintah kepada BPD tidak boleh dipakai untuk pembelian SBN dan valas.
"Jadi benar-benar untuk itu, untuk programnya bapak-bapak, untuk harus prudent tapi mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan sampai uangnya berhenti di BPD saja," ungkapnya.