INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung langkah Pemerintah untuk terus mendorong pengembangan industri kelapa sawit secara berkelanjutan.
"Hal tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan energi terbarukan, serta pelestarian lingkungan hidup," tutur Puteri Anetta Komarudin melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (23/7/2020).
Untuk itu, Puteri mendesak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk meningkatkan pengelolaan dana guna mencapai tujuan tersebut.
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis nasional karena menjadi andalan ekspor nonmigas serta mampu menyerap tenaga kerja. Namun, hilirisasi kelapa sawit masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan seperti rendahnya produktivitas kebun, keterbatasan sarana prasarana, kurangnya diversifikasi produk turunan, hingga persoalan lingkungan. Di sinilah peran BPDPKS dalam pengelolaan dana perkebunan sawit perlu lebih dioptimalkan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Puteri.
Asal tau saja, BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang bersumber dari penerimaan pungutan atas ekspor, penerimaan pengelolaan dana, serta penerimaan lainnya.
Dana perkebunan kelapa sawit ini digunakan untuk kepentingan pengembangan SDM, penelitian, promosi, peremajaan, sarana dan prasarana, kebutuhan pangan, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.
Adapun terkait kinerja BPDPKS, Puteri turut menyoroti akuntabilitas pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (replanting) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai tujuan, sebagaimana dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menemukan identitas penerima dana yang tidak valid, kurangnya analisis mengenai profil pekebun, hingga penggunaan dana yang butuh pertanggungjawaban. Selain itu, BPDPKS juga tidak melakukan pengawasan dan evaluasi yang memadai terhadap lambatnya penyerapan dana. Atas temuan tersebut, BPDPKS perlu segera menindaklanjuti serta membenahi tata kelola dan koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan, sehingga manfaat replanting tepat sasaran,” jelas Puteri.
Sementara itu, berdasarkan data BPDPKS, penyaluran dana peremajaan sawit rakyat telah mencapai total luas lahan 142.491 ha selama periode tahun 2016 hingga Juni 2020.
Namun, total persentase dana yang tersalurkan baru sekitar 45,86 persen dari total anggaran senilai Rp 3,58 triliun.
"Padahal, Presiden telah menargetkan program peremajaan untuk mencapai 500.000 ha lahan selama tiga tahun ke depan," pungkas Puteri.