Ternyata Ini Penyebab Tagihan Listrik Juni Membengkak

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 11 Juni 2020 - 07:46 WIB

PLN Ilustrasi
PLN Ilustrasi

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Direktur Pembinaan Pegusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa, kenaikan tagihan listrik bulan Juni 2020 secara umum diakibatkan penumpukan kWh akibat tagihan bulan April 2020 yang menggunakan pemakaian tenaga listrik setara rata-rata 3 bulan akibat pandemi Covid-19. Selain itu pemakaian listrik yang meningkat karena aktivitas di rumah saja juga berpengaruh pada kenaikan tagihan listrik.

PT PLN (Persero)  kata dia, telah menyiapkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni, sehingga tagihan bulan Mei 2020 baru dapat diakses tanggal 6 Juni 2020.

"Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," ungkap SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono.

Menurut Tulus Abadi, skema yang telah dirancang PLN agar disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada mayarakat sehingga tidak ada salah pengertian. Menurutnya perlu penjelasan detail dan satu persatu kepada pelanggan PLN agar semua memahami mekanisme ini. Metode-metode sosialisasi yang bisa dilakukan antara lain melalui media sosial, contact center dan aplikasi whatsapp yang dimiliki PLN.

"Perlu media briefing kepada masyarakat sehingga bisa detail dijelaskan kepada masyarakat," ucap Tulus.

PLN sendiri berkomitmen menyelesaikan pengaduan dengan memaksimalkan Call Center 123 dan publikasi melalui media massa dan media sosial. Harapannya dengan terobosan-terobosan yang dilakukan dalam pelayanan dapat lebih memberikan kejelasan kepada publik.

Memperhatikan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat, PT PLN (Persero) melalui Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PT PLN (PLN) Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan sosialisasi pada Forum Dialog Bisnis "Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk Tanya PLN!", Senin (8/6/2020). Forum dialog ini dipandu oleh Jurnalis Senior Bisnis Indonesia Hery Trianto. Sosialisasi ini sejalan dengan hasil rapat bersama Ditjen Ketenagalistrikan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (5/6/2020).

Yuddy menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa PLN menaikkan tarif listrik. Menurutnya PLN tidak dapat menaikkan tarif listrik karena kebijakan ini harus diputuskan oleh pemerintah dan mendapat persetujuan DPR.

Anomali kenaikan tarif listrik diakui terjadi kepada beberapa pelanggan, namun hal tersebut diakibatkan karena tidak adanya petugas pembaca kWh meter di bulan-bulan awal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuan dilakukannya penagihan listrik di bulan April menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir menurut Yuddy adalah dalam rangka menegakkan PSBB dan mendukung program pemerintah memutus mata rantai Covid-19.

Disampaikan Yuddy bahwa alasan meningkatnya tagihan listrik di masyarakat disebabkan karena banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah sehubungan kebijakan Work From Home (WFH). Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik masyarakat khususnya pada bulan Mei yang memasuki bulan Ramadan.

Mengenai kenaikan tagihan listrik bulan Juni, penghitungan tagihan listrik dilaksanakan dengan sesungguhnya (petugas diupayakan turun ke lapangan) ditambahkan adanya kelebihan listrik bulan April dan bulan Mei. Hal ini yang membuat tagihan listrik pada bulan Juni membengkak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Terkait pengaduan akan kenaikan tagihan listrik tersebut Yuddy menambahkan bahwa PLN memiliki posko pengaduan dan contact center 123.

"Kalau menanyakan PLN ke 123 kami punya data, ID pelanggan kita punya riwayat, kapan dicatat, ada foto dan kami bisa menjelaskan," jelasnya.

Yuddy menjelaskan bahwa ada banyak 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20 % selama bulan Mei. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tidak ada subsidi silang dalam pembayaran listrik, apalagi kenaikan tarif, semua data tercatat sistem dari pemakaian.

Saat ini PLN berkomitmen memperbaiki mekanisme pencatatann tagihan listrik salah satunya dengan aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di playstore. Yuddy mengharapkan nantinya akan banyak pelanggan yang mengakses PLN Mobile sehingga dapat mempermudah PLN dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "PLN akan terus mengupayakan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…