INDUSTRY.co.id - Komoditas pinang sudah tak asing lagi di Tanah Air. Tradisi makan pinang sempat turun menurun dan menjadi warisan budaya Indonesia.Kebiasaan menginang menurut sejarah telah berlangsung lama, yaitu lebih dari 3.000 tahun yang lampau atau pada zaman Neolitik, hingga saat ini.

Produksi komoditas pinang di Tanah Air juga tak bisa dipandang sebelah mata. Indonesia merupakan produsen kelima terbesar komoditas pinang di dunia setelah India, Taiwan, Myanmar dan Bangladesh. Seperti dilansir Food Agriculture Organization, produksi Pinang Indonesia dengan data terkini pada tahun 2014 tercatat sebesar 46,9 ribu ton.

Setidaknya terdapat 14 provinsi di Indonesia yang memproduksi pinang. Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat, penyebaran tanaman Pinang (Areccha catechu L) di Indonesia dengan areal cukup baik terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Papua dan Irian Jaya Barat.

Data Produksi Pinang Indonesia

Sumber: Ditjen Perkebunan, Kementan

Tak jarang pinang Indonesia dicari karena baik kualitasnya. Seperti penuturan salah seorang petani asal Jambi bernama Yos, pinang asal Provinsi Jambi merupakan salah satu pinang terbaik di dunia karena memiliki kadar air rendah di bawah enam persen dan merupakan lokasi yang paling banyak koleksi plasma nutfahnya. Di Provinsi Jambi terdapat tiga daerah yang menjadi sentra komoditi pinang yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.

Bahkan belum lama ini pinang berkualitas baik ditemukan di Provinsi Sulawesi Utara, wilayah yang selama ini belum dikenal akan komoditas Pinangnya. Kepala Balai Penelitian Tanaman Palma Kementerian Pertanian Ismail Maskromo pada akhir tahun 2016 lalu menyampaikan persiapan pelepasan Varietas Unggul Pinang yang berasal dari Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara sebagai hasil penelitian instansi tersebut. Pinang yang kemudian diberinama Pinang Bulawan yang artinya adalah Pinang Emas tersebut rencananya akan dilepas pada bulan Oktober 2017.

Pinang yang wilayah penyebaran populasinya berada di desa Molinow, Mongkonai. Pobundayan, dan Bilalang Baru Kota Kotamobagu ini memiliki keunggulan ukuran buah yang besar, kadar tannin yang tinggi dan juga potensi produksi yang tinggi.

Permintaan pinang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari dalam negeri, pinang dicari oleh banyak pembeli dari surabaya yang akan di jual ke Indonesia timur yaitu Nusa Tenggara Timur danPapua.

Indonesia juga merupakan negara pengekspor terbesar pinang dunia. Komoditi dengan nama dagang Areca nuts dan berkode Harmonized System (HS) 080280 ini sering diminta untuk keperluan upacara keagamaan atau dijadikan pewarna kain, diolah menjadi permen atau untuk kosmetika.

Tingginya Tarif Negara Tujuan Ekspor

Di tahun 2016, komoditas pinang Indonesia tercatat paling banyak di jual ke Pakistan, Thailand, India, Singapura dan Myanmar. Ekspor pinang masih terbatas dilakukan dalam bentuk buah yang telah dikeringkan, dalam keadaan utuh (bulat) atau dibelah dengan kode HS 0802800000 dan uraian Areca nuts, whether/not shelled/peeled, fresh or dried.

Namun sangat disayangkan, Selama ini sebagai salah satu produsen utama dan sebagai eksportir terbesar pinang dunia, Indonesia belum berperan sebagai penentu harga. Isu datangnya pembeli asing (terutama India) langsung dating ke petani Indonesia untuk membeli dan menentukan harga pinang.

Harga pinang berfluktuasi tergantung pada permintaan pembeli dan tingkat kualitas buah pinang yang dihasilkan. Bahkan terkadang petani mengeluhkan padahal hasil panen menurun, namun harga ikutan anjlok. Di tingkat petani harga terendah bisa mencapai Rp3.000/kg dan tertinggi Rp20.000/kg bahkan lebih.

Daya saing ekspor pinang Indonesia kenegara konsumen utama dunia rendah akibat pengenaan tarif masih tinggi, terutama di India. Padahal India merupakan konsumen terbesar pinang dunia. Tarif di negara tujuan utama ekspor pinang menghambat dan menurunkan daya saing ekspor pinang Indonesia. Saat ini pinang di India dikenakan tarif 100%. Sementara itu dalam ASEAN India FTA, pinang termasuk dalam exclusion list.

Berbeda dengan perlakuan pinang yang didatangkan dari Sri Lanka, karena India mempunyai perjanjian South Asia Free Trade Agreement (SAFTA) dan India-Sri Lanka Free Trade Agreement (I-LK FTA), sehingga tarif impor India dari Sri Lanka untuk pinang adalah 0%.

Meski tercatat sebagai produsen utama pinang, namun Indonesia masih mencatat impor komoditas tersebut dari beberapa negara. Pada tahun 2016 misalnya, Singapura merupakan negara asal Pinang terbanyak dengan volume 17 ton. Jumlah tersebut disusul dari India dengan volume sebesar 3 ton.