INDUSTRY.co.id - Jakarta - Paska diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) oleh Pemerintah melalui Menteri Perhubungan pada hari Rabu, (6/5) lalu, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia, tetap menerapkan kebijakan yang sama seperti hari-hari sebelumnya di seluruh ruas tol yang dikelolanya.
Hingga kemarin, Jum’at (8/5/2020), seluruh kendaraan yang melintas baik di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mapun di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) masih dibatasi dengan tetap memberlakukan check point dan penyekatan di beberapa ruas tol. Kebijakan yang diterapkan perusahaan pun masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa seluruh ruas jalan tol yang dikelola Hutama Karya masih beroperasi seperti biasa. “Sampai saat ini jalan tol yang kami kelola masih beroperasi seperti biasa dengan tetap membatasi kendaraan yang boleh melintas dengan memberlakukan sistem check point dan penyekatan. Untuk penyekatan kendaraan kami lakukan di ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan tol Palembang-Indralaya (Palindra). Sedangkan check point kami bangun di ruas tol JORR-S sejalan dengan masih diberlakukannya PSBB di Jakarta,” ujar Aries.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa Hutama Karya telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tol-nya. Tak hanya itu, Hutama Karya selaku BUJT juga telah melaksanakan simulasi penanganan COVID-19 di seluruh ruas tol-nya sesuai dengan SE Menteri PUPR No 07/SE/M/2020 tentang penerapan protokol pencegahan penularan dan penanggulan Covid-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol serta transaksi di Gerbang tol. “Pada prinsipnya Hutama Karya akan mendukung seluruh kebijakan dari pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.” terang Aries.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, menggunakan masker apabila keluar rumah, serta untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19.