INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai perpanjangan masa pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta justru akan semakin menghentikan aktivitas bisnis.
"Perpanjangan PSBB hampir sebulan akan semakin menghentikan aktivitas bisnis dan tentu pelaku usaha akan semakin terpuruk dan mengalami katidakpastian," kata Ketua Umum DPP HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungin Industry.co.id di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, salah satu modal besar aktivitas perekonomian adalah pergerakan manusia, semakin leluasa manusia maka disana akan semakin meningkatkan berbagai transaksi bisnis.
"Resiko besar itu harus kita hadapi untuk secepatnya mematikan mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga tidak berkepanjangan dan segera berakhir," terangnya.
Dalam perjalanan waktu, lanjut Sarman, pengusaha hanya bisa bertahan jika memiliki kemampuan. Tapi, semakin lama masa PSBB justru akan banyak dunia usaha yang tumbang dan menutup operasional usahanya.
"PHK dan merumahkan karyawan sesuatu yang tidak bisa dihindari, dan itu sudah terjadi sebulan terakhir. Baru-baru ini sekelas KFC saja sudah mulai melakukan PHK dan merumahkan 450 karyawannya. Dan dari hari ke hari berpotensi akan naik dan bertambah," kata pria yang juga sebagai Wakil Ketua Kadi DKI Jakarta ini.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, tercatat 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan kena pHK akibat terimbas pandemi corona ini.
"Dalam kondisi seperti ini, pelan-pelan akan banyak pengusaha yang tumbang. Kamampuan dunia usaha akan tergantung dari cashflow-nya dan sektor usahanya," terang Sarman.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 21 Mei 2020. Pemrpov DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan atau penegakan pada periode kedua PSBB ini. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.