Pak Jokowi, Relaksasi Industri TPT Temui Jalan Buntu, Perusahaan Bakal Pailit
Oleh : Ridwan | Kamis, 16 April 2020 - 15:10 WIB

Industri Tekstil
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Relaksasi yang diminta industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terkait dengan pandemi COVID-19 kembali menemui jalan buntu bahkan hampir salah arah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa saat ini seluruh produsen TPT mengalami permasalahan cash-flow akibat terhentinya pembayaran dari retail dan sektor hilirnya sehingga membutuhkan relaksasi kebijakan untuk dapat bertahan.
Menurutnya, utilisasi industri TPT nasional saat ini berada dibawah 30%, bulan depan diperkirakan akan turun kembali hingga 20%.
"Sebagian besar produsen telah menutup usahanya, sebagian kecil yang masih beroperasi saat ini hanya memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan bakunya berupa kain atau benang serta untuk menunaikan kewajiban ekspor saja," kata Redma kepada Industry.co.id di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Redma menjelaskan bahwa relaksasi dibutuhkan tidak hanya bagi mereka yang saat ini masih berproduksi tapi juga bagi mereka yang saat ini tutup dan diperlukan untuk kembali beroperasi pasca pandemi COVID-19 berakhir.
Beberapa relaksasi yang diminta terkait pembayaran rekening listrik, gas, moneter, BPJS Ketenagakerjaan dan perpajakan.
"Karena kita harus prioritaskan pembayaran upah karyawan dan THR-nya, kalau semua kewajiban biaya tetap dibebankan sedangkan pemasukan tidak ada, kita bayar pakai apa? Nanti banyak perusahaan akan pailit," ungkap Redma.
Kemudian Redma menyatakan bahwa pihaknya bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sejak akhir maret sudah menyampaikan surat secara resmi ke beberapa kementerian dan Lembaga terkait hal ini, namun hingga saat ini masih minim tindak lanjut
"Untuk listrik, sudah ada komunikasi dengan PLN, namun hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari pihak PLN, padahal kondisinya sudah mendesak dimana akan banyak perusahaan yang tidak akan mampu bayar tagihan pemakaian minimum bulan Maret," jelasnya.
"Sedangkan untuk gas dan BPJS, sama sekali tidak ada respon baik dari PGN maupun dari BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Sedangkan untuk moneter, Redma menjelaskan bahwa meskipun ada arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Perbankan untuk memberikan relaksasi kepada dunia usaha, hingga saat ini tindak lanjut dari masing-masing Bank masih minim.
"Pihak Bank menindak-lanjutinya seperti kondisi bisnis biasa, padahal ini kan kondisi bencana luar biasa," ungkap Redma.
Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memastikan agar kebijakan relaksasi bagi sektor industri khususnya TPT bisa terimplementasi.
"Jangan kasih relaksasi untuk impor karena selama ini impor sudah sangat relaks, kalau impor terus dikasih relaksasi masyarakat mau dikasih kerja apa?, bahan baku ada dan tersedia didalam negeri," pungkasnya.
Baca Juga
Genjot Industri Tekstil dan TPT, Kemenperin Berikan Insentif Potongan…
Dongkrak Kinerja Industri TPT, Kemenperin Gulirkan Insentif Potongan…
Pan Brothers Tingkatkan Modal Dasar Jadi Rp647,5 Miliar
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 22:35 WIB
MEDITECH+, Aplikasi Berbasis Kecerdasan di Industri Kesehatan Buatan Anak Bangsa Resmi Dirilis
PT Meditech Limasindo Plus, perusahaan teknologi kreatif di balik pengembangan aplikasi khusus berbasis kecerdasan buatan, bagi institusi yang bergerak di bidang kesehatan, MEDITECH+, hari ini…

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:39 WIB
Antam Catatkan Zero Fatality
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota MIND ID - BUMN Holding Industri Pertambangan kembali berhasil mencatatkan zero fatality di lingkungan kerja selama semester pertama…

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:20 WIB
Gelar Groundbreaking, Mazenta Residence Bintaro Sukses Tarik Minat Konsumen
PT Serpong Bangun Cipta melalui Cipta Harmoni Lestari (CHL) yang merupakan anak perusahaan Harita Group menggelar 'Groundbreaking' proyek residensial terbarunya yaitu 'Mazenta Residence Bintaro'.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…
Komentar Berita