INDUSTRY.co.id -Jakarta--Kementeri Haji Arab Saudi akan memutuskan nasib ibadah haji pada akhir April 2020. Kementerian Agama (Kemenag) menunggu kepastian pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Advertisement

"Untuk haji, Kementerian Haji (Arab Saudi) akan melakukan kajian dan insyaallah minggu keempat April sudah ada keputusan. Kita tunggu," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/4).mengutip cnnindonesia.

Lihat juga: Jayapura dan Mimika Wilayah Transmisi Lokal Corona di Papua Nizar meminta izin kepada DPR untuk memutuskan nasib jemaah haji Indonesia paling lambat akhir Mei 2020. Menurutnya, Kemenag butuh waktu minimal 25 hari untuk melakukan persiapan akhir dalam pelaksanaan ibadah haji.

Advertisement

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemenag itu menyatakan harus ada keputusan yang diambil pemerintah soal keberangkatan jemaah haji jika Saudi tak kunjung mengambil keputusan.

"Misalkan Pemerintah Saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman untuk memutuskan untuk tidak berangkat. Karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan ini," ujarnya. Lihat juga: GP Ansor: Rakyat Tak Butuh Pelatihan Online di Tengah Corona Nizar mengatakan sampai saat ini memang belum ada keputusan sah penyelenggaraan ibadah haji. Namun, ia menyebut Pemerintah Saudi sudah hampir pasti tak membuka penyelenggaraan umrah khusus Ramadan.

Advertisement

"Kementerian Haji itu memprediksi umrah Ramadan close, 90 persen asumsi kalkulasi," katanya.

Arab Saudi menghentikan kegiatan umrah karena corona. Sementara untuk kegiatan ibadah haji belum ada keputusan dan hingga sampai saat ini status pandemi corona belum dicabut.

Advertisement

Indonesia adalah salah satu negara dengan kuota haji terbanyak. Tahun 2020, Indonesia memiliki kuota jemaah haji 231 ribu. Jumlah itu terdiri dari 212.520 jamaah haji reguler dan 18.480 orang haji khusus.