INDUSTRY.co.id - Jakarta-Perusahaan pengelolaaset, PT Bahana TCW Investment Management telah meraih penghargaan untuk produk Bahana Sukuk Syariah pada Refinitv Lipper Fund Awards 2020, dengan kategoriObligasi Rupiah Indonesia selama tiga tahun.

Advertisement

“Kami sangat senang memenangkan Lipper Fund Award,Refinitiv tahun ini. Ini merupakan pengakuan luar biasa yangkami terima dari institusi global tepercaya dan independen seperti Refinitiv.Di tengah-tengah pandemi COVID-19, pasar global mengalami ketidakpastian.Penghargaan ini akan meningkatkan kredibilitas kami sebagai perusahaan pengelola investasi dan juga membantu mendapatkan kredensial dan kualitasinvestasi, " ungkap Edward Lubis, Presiden Direktur Bahana TCW InvesmentManagement, Senin (13/4/2020). 

Robert Jenkin, Kepala Riset,Lipper, Refinitiv mengatakan, penting bagi investor untuk mengalokasikaninvestasinya pada manajemen investasi yang berpengalaman dan terpercaya.Apalagi, selama setahun ini terjadi perubahan yang dramatis baik di ekonomiglobal, iklim, lingkungan dan budaya politik. Melalui penghargaan RefinitivLipper Fund Awards, investor bisa mendapat navigasi investasi pada perusahaan manajemen investasi dengan return yang optimal. 

Advertisement

“Kami di Refinitiv mengucapkan selamat kepada pemenang Refinitiv Lipper Fund Award 2020, salahsatunya PT Bahana TCW Investment Management karena memberikan kinerja yang luarbiasa kepada investor mereka”, tambah Robert, dalam siaran pers Selasa (14/4/2020)  

Perlu diketahui, Bahana Sukuk Syariah adalah reksa dana yang diluncurkan pada bulan April 2015. Produk inimenerapkan investasi yang stabil dan optimal melalui portofolio investasi sukukatau obligasi syariah.

Advertisement

Bahana Sukuk Syariah mengalokasikan sebagian besar asetnya dalam aset syariah pendapatan tetap, baik sukuk pemerintah dan sukuk oleh perusahaan, yang terdaftar di bursa efekIndonesia atau global. Aset ini berada dalam kategori peringkat investasi, yang memiliki peringkat minimum BBB. Adapun, portofolio minoritas akan dialokasikandalam instrumen pasar uang syariah.

Sejak didirikan pada bulan April 2015, Bahana Sukuk Syariah telah mencatat pengembalian 36,2% hingga akhir Maret 2020, dibandingkan dengan rerata deposito syariah 1 bulan sebagai tolok ukur sebesar 27,1%.

Advertisement