INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku langsung mempersiapkan tahapan PSBB di wilayahnya mulai hari ini.
"Untuk anggaran, rumah sakit semua nya telah siap, kita tinggal nunggu petunjuk teknis dari Gubernur Banten melalui pergubnya soal perhubungan, operasional perusahaan dan kawasan industri, serta aktifitas sosial masyrakat," kata Ahmed Zaki dikutip redaksi industry.co.id dalam siaran langsung di salah satu TV swasta Selasa, (14/4).
Zaki juga mengatakan, saat ini pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi penerapan PSBB di kabupaten Tangerang.
Selain itu, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan peliburan sekolah dan pembatasan jam kerja di perusahaan.
"Selain sosialisasi kita juga terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol keaehatan seperti sering-sering mencuci tangan pakai sabun, work from home, jaga jarak dan memakai masker bila beraktifitas keluar rumah," ujar Zaki.
Adapun terkait persiapan anggaran untuk PSBB di wilayah kabupaten Tangerang, dirinya menyebut telah menganggarkan Rp150 miliar untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak selama tiga bulan kedepan.
"Nanti totalnya ada 83.300 KK yang akan menerima bantuan setiap bulannya sebesar Rp600 ribu," jelasnya.
Zaki juga menegaskan bahwa nantinya yang akan menerima bantuan merupakan warga diluar dari yang telah terdaftar sebelumnya sebagai penerima jaminan sosial dari pemkab Tangerang.
"Tolong dicatat, para penerima bantuan adalah warga baru bukan yang menjadi miskin karena terdampak wabah Covid-19," tambah Zaki.
Terkait kesiapan rumah sakit di kabupaten Tangerang dalam menangani pasien Covid-19, zaki juga memastikan semua persiapan telah dilakukan.
"Ada 3 RSUD yang kita siapkan dibantubdengan beberapa rumah sakit swasta, kurang lebih total nya ada 300 kamar untuk merawat pasien corona di Tangerang," pungkas Zaki.
Adapun PSBB di kabupaten Tangerang akan mulai diberlakukan sejak hari Sabtu tanggal 18 April 2020 mendatang.